Usai Putusan MK, PKB Bakal Usung Gus Yusuf di Pilkada Jateng

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusung sendiri Ketua DPW PKB Jawa Tengah K.H.Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada 2024

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:04 WIB
Usai Putusan MK, PKB Bakal Usung Gus Yusuf di Pilkada Jateng
Ketua DPW PKB Jateng, KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf. (NU Online/istimewa)

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora berkaitan dengan ambang batas untuk syarat pencalonan kepala daerah.

MK menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.

MK memutuskan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil pemilu anggota legislatif atau 20 persen kursi DPRD.

Baca Juga:PDIP Unggul di Jawa Timur Tapi Elektabilitas Ganjar-Mahfud Kalah dari Prabowo-Gibran, Kok Bisa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini