Independensi Ketua Bawaslu Kendal Jadi Sorotan: Isu LHKPN Suami Mengemuka

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, tengah menjadi perbincangan masyarakat terkait peran dan independensinya dalam memutuskan sengketa

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 12 September 2024 | 23:49 WIB
Independensi Ketua Bawaslu Kendal Jadi Sorotan: Isu LHKPN Suami Mengemuka
Nama Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Nama Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, tengah menjadi perbincangan masyarakat terkait peran dan independensinya dalam memutuskan sengketa pendaftaran bakal calon Bupati Kendal 2024-2029, yakni Dico Ganinduto dan Ali Nurudin.

Proses penolakan berkas pencalonan oleh KPU Kendal telah memicu dugaan adanya konspirasi politik, sehingga perhatian publik tertuju pada integritas Hevy sebagai pimpinan Bawaslu.

Profil Hevy Indah yang merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro angkatan 2000 semakin menarik perhatian. Hevy, yang juga istri dari anggota KPID Jateng, Sonakha Yuda Laksono, dilaporkan memiliki harta kekayaan berupa motor sport Kawasaki senilai Rp 33 juta dan sebuah mobil Grand Livina keluaran tahun 2007. 

Berdasarkan laporan LHKPN, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 86,5 juta.

Baca Juga:Berkas Pencalonan Dico Ganinduto di Kendal Dikembalikan KPU, Pakar: Bisa Diuji Ulang ke Bawaslu

Namun, yang menjadi sorotan publik adalah dugaan bahwa suaminya, Sonakha Yuda Laksono, hingga saat ini belum melaporkan LHKPN-nya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran integritas di lingkup pejabat publik.

Yanuar Wijanarko, seorang pengamat kebijakan publik, menegaskan pentingnya pelaporan LHKPN oleh setiap pejabat publik, termasuk anggota KPID. 

"Pelaporan LHKPN adalah kewajiban yang diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999. Pejabat publik wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/9/2024). 

Selain melaporkan kekayaan, Yanuar menekankan pentingnya kejujuran dalam laporan tersebut. Ia mengingatkan kasus Rafael Alun sebagai contoh pentingnya transparansi dalam pelaporan LHKPN untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi. 

Dengan sorotan terhadap independensi Hevy Indah, peran publik dalam mengawasi transparansi kekayaan pejabat semakin krusial untuk menjaga integritas lembaga negara.

Baca Juga:Gagal Maju Pilkada Kendal, Dico Ganinduto Gugat Sengketa ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak