Independensi Ketua Bawaslu Kendal Jadi Sorotan: Isu LHKPN Suami Mengemuka

Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, tengah menjadi perbincangan masyarakat terkait peran dan independensinya dalam memutuskan sengketa

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 12 September 2024 | 23:49 WIB
Independensi Ketua Bawaslu Kendal Jadi Sorotan: Isu LHKPN Suami Mengemuka
Nama Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Nama Hevy Indah Oktaria, Ketua Bawaslu Kabupaten Kendal, tengah menjadi perbincangan masyarakat terkait peran dan independensinya dalam memutuskan sengketa pendaftaran bakal calon Bupati Kendal 2024-2029, yakni Dico Ganinduto dan Ali Nurudin.

Proses penolakan berkas pencalonan oleh KPU Kendal telah memicu dugaan adanya konspirasi politik, sehingga perhatian publik tertuju pada integritas Hevy sebagai pimpinan Bawaslu.

Profil Hevy Indah yang merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro angkatan 2000 semakin menarik perhatian. Hevy, yang juga istri dari anggota KPID Jateng, Sonakha Yuda Laksono, dilaporkan memiliki harta kekayaan berupa motor sport Kawasaki senilai Rp 33 juta dan sebuah mobil Grand Livina keluaran tahun 2007. 

Berdasarkan laporan LHKPN, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 86,5 juta.

Baca Juga:Berkas Pencalonan Dico Ganinduto di Kendal Dikembalikan KPU, Pakar: Bisa Diuji Ulang ke Bawaslu

Namun, yang menjadi sorotan publik adalah dugaan bahwa suaminya, Sonakha Yuda Laksono, hingga saat ini belum melaporkan LHKPN-nya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran integritas di lingkup pejabat publik.

Yanuar Wijanarko, seorang pengamat kebijakan publik, menegaskan pentingnya pelaporan LHKPN oleh setiap pejabat publik, termasuk anggota KPID. 

"Pelaporan LHKPN adalah kewajiban yang diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999. Pejabat publik wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/9/2024). 

Selain melaporkan kekayaan, Yanuar menekankan pentingnya kejujuran dalam laporan tersebut. Ia mengingatkan kasus Rafael Alun sebagai contoh pentingnya transparansi dalam pelaporan LHKPN untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi. 

Dengan sorotan terhadap independensi Hevy Indah, peran publik dalam mengawasi transparansi kekayaan pejabat semakin krusial untuk menjaga integritas lembaga negara.

Baca Juga:Gagal Maju Pilkada Kendal, Dico Ganinduto Gugat Sengketa ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak