LPG 3 Kg di Jateng Resmi Jadi Rp18.000, Pemprov Jateng Bentuk Tim Pengawasan

Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram dari Rp15.500/kg menjadi Rp18.000/kg sudah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Senin, 30 September 2024 | 08:24 WIB
LPG 3 Kg di Jateng Resmi Jadi Rp18.000, Pemprov Jateng Bentuk Tim Pengawasan
Ilustrasi LPG 3 kg. [Dok Pertamina]

SuaraJawaTengah.id - Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Jawa Tengah resmi naik dari Rp15.500 menjadi Rp18.000. Penyesuaian ini sudah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat, serta tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 tahun 2024. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 22 Agustus 2024.

Menurut Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Provinsi Jateng, Sudjarwanto Dwiatmoko, kenaikan HET LPG 3 kg ini telah melalui diskusi panjang dan berbagai survei.

"Sudah hampir 9 tahun tidak ada penyesuaian harga, sementara harga pasar untuk LPG sudah di atas HET. Setelah dilakukan survei, memang sudah saatnya harga disesuaikan," ujar Sudjarwanto pada Senin (30/9/2024).

Penyesuaian harga ini juga mengacu pada perkembangan ekonomi dan daya beli masyarakat. Menurutnya, angka kenaikan tersebut sudah sesuai dengan harga pasar yang berlaku saat ini.

Baca Juga:Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru di Jawa Tengah Dipastikan Aman

Pengawasan Lapangan dan Pembentukan Tim Pemantau

Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jateng, Devita Ayu Mirandati, menyatakan bahwa penyesuaian HET harus diikuti dengan pengawasan ketat di lapangan.

"Pemprov Jateng akan segera membentuk tim terpadu untuk memastikan konsumen membeli LPG sesuai HET," jelas Devita.

Tim tersebut akan mengawasi harga di tingkat agen dan pangkalan, yang saat ini tercatat ada 733 agen dan lebih dari 54.000 pangkalan di Jawa Tengah.

Meskipun pengawasan saat ini hanya dilakukan hingga tingkat pangkalan, pihak pemerintah berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut guna memperluas pemantauan hingga ke pengecer.

Baca Juga:Insiden Penarikan Jurnalis oleh Ajudan Pj Gubernur Jateng di Semarang, Ini Kronologinya

Masyarakat pun diimbau untuk membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan agar mendapatkan harga sesuai HET.

Dampak Biaya Produksi

Penyesuaian HET ini juga terkait dengan kenaikan biaya produksi yang tak dapat dihindari oleh pengusaha, seperti peningkatan upah tenaga kerja.

"Jawa Tengah baru melakukan penyesuaian HET setelah 9 tahun, menjadi provinsi ke-24 yang melakukannya," tambah Devita.

Selain itu, pemerintah provinsi juga mendukung program pendataan pembelian LPG subsidi dengan menggunakan KTP, yang bertujuan agar penyaluran LPG lebih tepat sasaran.

Sanksi untuk Pelanggaran

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Jateng, Diah Ayu Ratna Sari, menegaskan bahwa tim pengawasan akan memastikan pangkalan yang melanggar aturan HET dikenakan sanksi.

"Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pemotongan alokasi LPG, hingga pemutusan hubungan usaha," jelasnya.

Diah juga berharap masyarakat turut mengawasi penerapan HET dan melaporkan pelanggaran melalui saluran resmi, seperti hotline atau media sosial.

Dukungan Hiswana Migas untuk Penyesuaian HET

Wakil Ketua DPD IV Hiswana Migas Jateng dan DIY, Fajar Mahardika, menyambut baik penyesuaian HET ini. Ia menyebut bahwa kenaikan tersebut telah mengakomodasi biaya distribusi yang meningkat selama 9 tahun terakhir.

"Kenaikan ini juga memperhitungkan margin pangkalan yang menjadi ujung tombak penyaluran LPG 3 kg ke masyarakat," katanya.

Fajar menambahkan bahwa pihaknya akan mengawasi pangkalan melalui sidak dan meminta mereka untuk mencantumkan nomor pengaduan konsumen. Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, konsumen diminta untuk melaporkannya.

Dengan adanya 54.000 pangkalan di Jawa Tengah, Fajar meyakini bahwa kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kg dapat terpenuhi dengan baik.

Selain itu, Fajar menegaskan bahwa LPG 3 kg adalah barang bersubsidi yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. Bagi masyarakat yang tidak masuk kategori tersebut, Pertamina telah menyediakan LPG 5,5 kg dan 12 kg sebagai alternatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini