Dampak Biaya Produksi
Penyesuaian HET ini juga terkait dengan kenaikan biaya produksi yang tak dapat dihindari oleh pengusaha, seperti peningkatan upah tenaga kerja.
"Jawa Tengah baru melakukan penyesuaian HET setelah 9 tahun, menjadi provinsi ke-24 yang melakukannya," tambah Devita.
Selain itu, pemerintah provinsi juga mendukung program pendataan pembelian LPG subsidi dengan menggunakan KTP, yang bertujuan agar penyaluran LPG lebih tepat sasaran.
Baca Juga:Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru di Jawa Tengah Dipastikan Aman
Sanksi untuk Pelanggaran
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Jateng, Diah Ayu Ratna Sari, menegaskan bahwa tim pengawasan akan memastikan pangkalan yang melanggar aturan HET dikenakan sanksi.
"Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pemotongan alokasi LPG, hingga pemutusan hubungan usaha," jelasnya.
Diah juga berharap masyarakat turut mengawasi penerapan HET dan melaporkan pelanggaran melalui saluran resmi, seperti hotline atau media sosial.
Dukungan Hiswana Migas untuk Penyesuaian HET
Baca Juga:Insiden Penarikan Jurnalis oleh Ajudan Pj Gubernur Jateng di Semarang, Ini Kronologinya
Wakil Ketua DPD IV Hiswana Migas Jateng dan DIY, Fajar Mahardika, menyambut baik penyesuaian HET ini. Ia menyebut bahwa kenaikan tersebut telah mengakomodasi biaya distribusi yang meningkat selama 9 tahun terakhir.