LPG 3 Kg di Jateng Resmi Jadi Rp18.000, Pemprov Jateng Bentuk Tim Pengawasan

Penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram dari Rp15.500/kg menjadi Rp18.000/kg sudah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Senin, 30 September 2024 | 08:24 WIB
LPG 3 Kg di Jateng Resmi Jadi Rp18.000, Pemprov Jateng Bentuk Tim Pengawasan
Ilustrasi LPG 3 kg. [Dok Pertamina]

Dampak Biaya Produksi

Penyesuaian HET ini juga terkait dengan kenaikan biaya produksi yang tak dapat dihindari oleh pengusaha, seperti peningkatan upah tenaga kerja.

"Jawa Tengah baru melakukan penyesuaian HET setelah 9 tahun, menjadi provinsi ke-24 yang melakukannya," tambah Devita.

Selain itu, pemerintah provinsi juga mendukung program pendataan pembelian LPG subsidi dengan menggunakan KTP, yang bertujuan agar penyaluran LPG lebih tepat sasaran.

Baca Juga:Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru di Jawa Tengah Dipastikan Aman

Sanksi untuk Pelanggaran

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Jateng, Diah Ayu Ratna Sari, menegaskan bahwa tim pengawasan akan memastikan pangkalan yang melanggar aturan HET dikenakan sanksi.

"Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pemotongan alokasi LPG, hingga pemutusan hubungan usaha," jelasnya.

Diah juga berharap masyarakat turut mengawasi penerapan HET dan melaporkan pelanggaran melalui saluran resmi, seperti hotline atau media sosial.

Dukungan Hiswana Migas untuk Penyesuaian HET

Baca Juga:Insiden Penarikan Jurnalis oleh Ajudan Pj Gubernur Jateng di Semarang, Ini Kronologinya

Wakil Ketua DPD IV Hiswana Migas Jateng dan DIY, Fajar Mahardika, menyambut baik penyesuaian HET ini. Ia menyebut bahwa kenaikan tersebut telah mengakomodasi biaya distribusi yang meningkat selama 9 tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak