Bagi-Bagi Duit Puluhan Juta, Kuasa Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Laporkan Empat Kades dan Camat

Surat itu kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dengan mengirimkan surat undangan ke masyarakat.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 | 20:22 WIB
Bagi-Bagi Duit Puluhan Juta, Kuasa Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Laporkan Empat Kades dan Camat
Tim Kuasa Hukum Paslon Cagub dan Cawagub Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen membuat laporan resmi ke Bawaslu Jateng. Enam Orang dilaporkan dengan pelanggaran politik uang mencapai Rp 68 jutaan dan penggunaan fasilitas pemerintah. [Dok Pribadi]

Analis Hukum Bawaslu Jateng, Budi Evantri mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap laporan yang disampaikan pelapor. Kajian awal dilakukan dalam 2 hari dan sehari setelahnya wajib menyampaikan hasilnya.

"Kami kaji dulu syarat-syarat formil dan materiil apakah sudah memenuhi atau belum. Kami lihat juga apakah sudah pernah ditangani atau belum. Nanti tanggal 31 sampaikan hasilnya," kata Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini