Banjir dan Longsor Mengancam! 33 Kabupaten/Kota di Jateng Berstatus Darurat Bencana

Jateng tetapkan status darurat bencana hidrometeorologi di 33 kabupaten/kota

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 20 Desember 2024 | 18:39 WIB
Banjir dan Longsor Mengancam! 33 Kabupaten/Kota di Jateng Berstatus Darurat Bencana
Ilustrasi Bencana Alam. (Pixabay)

Kepala BNPB, Suharyanto menyatakan, teknologi modifikasi cuaca yang dilakukan saat ini sudah 10 hari. Meski bisa mengurangi intensitas hujan, namun pihaknya meminta seluruh daerah tidak hanya mengandalkan teknologi tersebut. Pemerintah daerah diminta tetap melakukan mitigasi bencana.

“Tolong juga di daerah masing-masing tetap lebih waspada,” pesannya.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menyatakan, walaupun teknologi modifikasi cuaca dapat mengurangi intensitas hujan, tetap tidak bisa menghilangkan hujan. Karenanya, setiap pemerintah daerah harus betul-betul siaga menghadapi bencana hidrometeorologi.

Baca Juga:Mengenal Mgr Soegijapranata, Uskup Agung Pribumi Pertama di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini