Adegan selanjutnya adalah keadaan Gamma dan dua teman yang mengapitnya saat Aipda Robig melepaskan tembakan ke arah tubuh bagian bawah korban meninggal.
Robig berdalih bahwa teman yang mengapit Gamma di belakang mengayunkan celurit ke arah dirinya, sementara saksi bersikukuh bahwa celurit tidak diacungkan ke arah Robig, tetapi hanya diletakkan di body motor bagian samping.
Henry menyebut bahwa selain dua adegan tersebut, terdapat satu adegan yang tidak diperlihatkan dalam rekonstruksi.
Menurutnya, tidak ada penjelasan mengenai terlukanya saksi berinisial V di bagian lengannya. Saksi V sendiri merupakan salah satu anggota kelompok yang dikejar oleh kawan-kawan almarhum Gamma.
Baca Juga:Semarang Diprakirakan Hujan Ringan, Warga Diminta Waspada Kondisi Cuaca
"Ada apa ini, kok tidak diperlihatkan oleh peyidik Polda? Kenapa V bisa luka," tanyanya.
Dengan sejumlah perbedaan tersebut, pihaknya akan melawan ke pengadilan. Dia menegaskan bahwa kliennya tidak serta merta melakukan tembakan tanpa ada peristiwa mendesak yang mendahului.
"Masyarakat harus tahu, peristiwa ini tidak serta merta terjadi begitu saja," ungkapnya.
Gamma Ditembak dari Jarak 1,4 Meter
Kuasa Hukum Keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir mengatakan dalam rekonstruksi terungkap fakta brutal bahwa Almarhum Gamma ditembak dari jarak yang sangat dekat, yakni kurang dari 2 meter.
Baca Juga:Liburan Akhir Tahun Minim Sampah: Pemkot Semarang Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah Nataru
"Tadi saya lihat jarak penembakan sekitar 1,4 meter. Tembakan ini sangat mematikan dan brutal," katanya.
Dia menjelaskan, dalam rekonstruksi ini terlihat bahwa Aipda Robig menembak tidak dalam kondisi terancam nyawannya, bahkan tidak juga ada penyerangan.
Kendati secara keseluruhan, petir menerima gambaran rekonstuksi yang digelar Polda Jateng, pihaknya masih belum puas.
Menurutnya, rekonstruksi ini terlalu menyudutkan saksi dan korban. Misalnya, saksi dan korban sangat detail dimintai keterangan, sementara dari sisi tersangka tidak demikian.
"Saksi-korban disuruh cerita dari awal mulai ketemu di mana, perpindahan dari tempat satu ke tempat lain. Namun, Aipda Robig tidak juga dimintai cerita yang sama. Mestinya kan harus sama, biar kita dapat gambaran. Ini tidak proporsional," katanya.
Sementara itu, ayah almarhum Gamma, Andy Prabowo mengatakan sedikit kecewa dengan jalannya rekonstruksi. Menurutnya, saksi korban terlalu banyak diatur oleh tersangka maupun kuasa hukumnya.