Nasib Ribuan Buruh Dipertaruhkan: Bos Sritex Hadiri Sidang Pailit Rp32,6 Triliun

Dirut Sritex hadiri rapat verifikasi utang Rp32,6T di Pengadilan Niaga Semarang

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:45 WIB
Nasib Ribuan Buruh Dipertaruhkan: Bos Sritex Hadiri Sidang Pailit Rp32,6 Triliun
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (kiri) saat mengikuti rapat verifikasi piutang kreditur dalam tahapan kepailitan perusahaan tekstil terbesar itu di Pengadilan Niaga Semarang, Selasa. [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, menghadiri rapat verifikasi piutang kreditur dalam proses kepailitan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Rapat yang berlangsung di Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025), menyoroti pencocokan utang sebesar Rp32,6 triliun, namun belum membahas keberlanjutan usaha.

Dalam keterangannya, Iwan menegaskan kehadirannya mewakili ribuan buruh Sritex yang berharap perusahaan dapat terus beroperasi.

"Mereka ingin keberlanjutan usaha. Kita perjuangkan bersama untuk mendapatkan izin keberlanjutan," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Demak Banjir! Tanggul Jebol, Ratusan Rumah Terendam

Namun, ia mengakui bahwa rapat kali ini hanya berfokus pada pencocokan piutang dan belum membahas langkah-langkah menuju pemulihan operasional perusahaan.

Rapat yang dipimpin Hakim Pengawas Haruno Patriadi tersebut melibatkan kurator dan puluhan kreditur. Haruno menjelaskan bahwa agenda utama adalah pencocokan utang antara kreditur dan kurator, tanpa membahas keberlanjutan usaha atau rencana "going concern."

"Untuk pembahasan keberlanjutan usaha belum ada," kata Haruno.

Pengadilan Niaga Semarang sebelumnya memutus pailit PT Sritex dan tiga anak perusahaannya pada Oktober 2024, setelah permohonan salah satu kreditur dikabulkan.

Permasalahan bermula dari pembatalan perjanjian perdamaian terkait penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan pada 2022 oleh PT Indo Bharat Rayon, salah satu kreditur Sritex.

Baca Juga:Semarang Diprediksi Hujan Ringan, BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Jawa Tengah

Dengan total utang mencapai Rp32,6 triliun, masa depan Sritex kini bergantung pada hasil verifikasi dan keputusan hukum berikutnya. Ribuan buruh serta pemangku kepentingan berharap ada solusi yang mampu menyelamatkan operasional perusahaan tekstil yang telah menjadi tulang punggung ekonomi lokal ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini