Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadan dan Niat Puasa Ganti di Bulan Syaban 1446 Hijriah

Ganti utang puasa Ramadhan sebelum akhir Syaban 1446 H. Lakukan qadha sesegera mungkin, terutama sebelum Nisfu Syaban

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 18 Februari 2025 | 07:05 WIB
Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadan dan Niat Puasa Ganti di Bulan Syaban 1446 Hijriah
Ilustrasi ramadan, awal puasa 2025. [Pexels]

SuaraJawaTengah.id - Sebentar lagi, umat Islam akan menyambut datangnya bulan Ramadhan. Pada bulan suci ini, setiap muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Namun, bagi mereka yang masih memiliki utang puasa dari Ramadhan tahun sebelumnya, wajib untuk segera menggantinya sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya. Syaban 1446 Hijriah menjadi kesempatan yang tepat untuk melaksanakan puasa ganti tersebut.

Kapan Harus Mengganti Puasa Ramadhan?

Mengganti puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi muslim yang meninggalkannya di tahun sebelumnya, baik karena sakit, haid, perjalanan, atau uzur lainnya yang dibenarkan oleh syariat. Jumlah hari yang diqadha harus sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.

Baca Juga:Ini Jadwal Azan Magrib Kota Semarang dan Sekitarnya pada 6 April 2024

Menurut beberapa pendapat ulama, waktu yang baik untuk mengganti puasa adalah di bulan Syawal atau kapan saja sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Namun, tidak ada kewajiban untuk melakukannya di tahun yang sama, asalkan qadha sudah ditunaikan sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Berdasarkan keterangan dari NU Online, batas waktu mengganti utang puasa Ramadhan adalah hingga akhir Syaban 1446 Hijriah, tepat sebelum memasuki bulan Ramadhan. Aturan ini berlaku bagi mereka yang membatalkan puasa karena alasan syar’i seperti sakit atau keperluan mendesak lainnya, sehingga harus menggantinya di bulan-bulan lain.

Hukum Puasa Setelah Nisfu Syaban

Meskipun dibolehkan mengganti puasa di bulan Syaban, sebagian ulama melarang puasa setelah pertengahan Syaban atau Nisfu Syaban. Hal ini disebabkan oleh adanya hari syak (hari yang diragukan) menjelang Ramadhan.

Larangan ini disebutkan dalam hadist:

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Semarang dan Sekitarnya Sabtu 6 April 2024, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

"Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: 'Jika bulan Syaban sudah melewati setengah, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)

Namun, larangan ini tidak berlaku bagi orang yang menunaikan qadha puasa Ramadhan. Oleh karena itu, umat Islam yang memiliki utang puasa dianjurkan untuk segera menggantinya sebelum datangnya Ramadhan berikutnya.

Niat Puasa Ganti Ramadan

Saat hendak melaksanakan puasa ganti atau qadha, penting untuk membaca niat dengan benar. Berikut adalah niat puasa ganti Ramadhan:

Nawaitu shauma ghodin ‘an qadha’i fardhi ramadhana lillahi ta’ala

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti kewajiban Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak