SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah menyiapkan skema pemberlakuan jalur satu arah atau one way lokal di ruas tol dalam Kota Semarang untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025.
Kebijakan skema One Way di tol Semarang, ini akan diterapkan secara situasional dengan mempertimbangkan volume lalu lintas yang keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung dan jalur arteri di sekitarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan menyatakan bahwa penerapan sistem one way lokal akan diberlakukan jika jumlah kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung mencapai angka 3.000 hingga 4.000 unit per jam secara berturut-turut.
"Pemberlakuan one way lokal situasional berdasarkan pertimbangan perhitungan arus lalu lintas. Jika jumlah kendaraan yang melintas dalam durasi satu jam sudah mendekati ambang batas, maka skema ini akan diaktifkan untuk mencegah kemacetan parah," ujar Kombes Pol. Sonny di Semarang, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga:Tangis Warga Pecah! Gubernur Jateng Langsung Datangi Pengungsi Banjir Grobogan
Selain skema one way lokal di Semarang, secara nasional juga akan diterapkan jalur satu arah dari Jakarta hingga Gerbang Tol Kalikangkung pada periode 27 hingga 29 Maret 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperlancar arus mudik dari wilayah barat ke Jawa Tengah dan sekitarnya. Jika terjadi dinamika di lapangan, pihak kepolisian berjanji akan segera melakukan evaluasi dan menyosialisasikan perubahan skema lalu lintas kepada masyarakat.
"Diberlakukan secara terus-menerus. Jika ada dinamika di lapangan, akan segera kami sosialisasikan," tambahnya.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, pihak kepolisian bersama pengelola jalan tol juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung.
Di sepanjang ruas Tol Transjawa yang melintasi wilayah Jawa Tengah, telah disiapkan 24 tempat istirahat atau rest area yang dapat digunakan oleh pemudik baik dari arah barat maupun timur.
Baca Juga:Kisah Kiai Paling Sakti di Jawa Tengah: Rumah Kebal Banjir dan Mukjizat di Makamnya
Fasilitas di rest area ini juga telah ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan para pemudik, termasuk penyediaan bahan bakar, layanan kesehatan, pos pengamanan, serta fasilitas umum lainnya.
- 1
- 2