SuaraJawaTengah.id - Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik kembali membuahkan hasil.
Untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Jateng berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam penilaian laporan keuangan pemerintah. Ini berarti laporan keuangan Pemprov Jateng dinilai telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, yang hadir langsung dalam rapat paripurna DPRD Jateng pada Jumat, 23 Mei 2025, menyampaikan apresiasi atas capaian luar biasa tersebut.
Baca Juga:19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi
Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan adanya konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Ini raihan ke-14 kalinya secara berturut-turut. Ini bentuk konsistensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” ujar Bobby di hadapan jajaran legislatif dan eksekutif Jateng pada Jumat 23 Mei 2025.
Bobby juga menekankan bahwa Provinsi Jawa Tengah termasuk yang tercepat dalam menyampaikan laporan keuangannya dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Kecepatan ini mencerminkan kesiapan birokrasi dan manajemen keuangan daerah yang sudah mapan.
Namun demikian, Bobby mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan. Ia menegaskan bahwa laporan yang baik harus diiringi dengan penggunaan anggaran yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Pemerataan Pembangunan Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Tepis Wacana Pemekaran Wilayah
“Pemerintah daerah jangan hanya terfokus pada raihan opini WTP. Lebih dari itu, pemda harus bisa menggunakan sumber daya maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan rekomendasi yang diberikan BPK RI. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan harus dijaga secara berkelanjutan.
“Sehingga kesehatan organisasi dan pelaksanaan penggunaan anggaran betul-betul transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Luthfi juga memaparkan kondisi keuangan daerah tahun 2024. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp26,378 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp27,187 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar Rp808,4 miliar.
Namun, Pemprov Jateng berhasil menutup defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan senilai Rp1,406 triliun. Dana tersebut berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pencairan dana cadangan, dan penerimaan kembali dari pinjaman daerah.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20,70 miliar untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov Jateng masih menyisakan SiLPA sebesar Rp577,01 miliar.