Operasi Aman Candi: Polda Jateng Amankan 730 Pelaku Kejahatan

Ratusan pelaku kejahatan itu ditangkap setempat selama 18 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 30 Mei 2025 | 22:52 WIB
Operasi Aman Candi: Polda Jateng Amankan 730 Pelaku Kejahatan
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto/ ANTARA/I.C. Senjaya

SuaraJawaTengah.id - Polda Jateng mengamankan sebanyak 730 orang pelaku tindak kejahatan dari berbagai daerah.

Ratusan pelaku kejahatan itu ditangkap setempat selama 18 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.

"Sejak pelaksanaan Operasi Aman Candi mulai 12 Mei 2025, tercatat 730 orang pelaku dari 545 kasus yang ditangani," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto melansir ANTARA, Jumat (30/5/2025).

Ia mengatakan capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:Mudik Senang Ala Polda Jateng: Ini Sederet Fasilitas Nyaman Pemudik di Pintu Masuk Brebes

Kasus pemerasan masih mendominasi dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi yang mencapai 260 kasus. Kasus lain yang cukup banyak ditangani adalah kekerasan oleh kelompok yang mencapai 141 kasus.

Sementara jika dilihat dari wilayahnya, pengungkapan terbanyak dilakukan Polrestabes Semarang dengan 148 kasus.

Ia menuturkan Operasi Aman Candi dijadwalkan berakhir pada 31 Mei 2025. "Selanjutnya akan dilakukan analisa dan evaluasi terhadap hasil yang dicapai," tambahnya.

Artanto mengatakan tidak menutup kemungkinan operasi tersebut akan diperpanjang agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Menurut ia, kolaborasi aktif antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi Jawa Tengah yang aman dan kondusif.

Baca Juga:Diduga Sediakan Penari Telanjang dan Prostitusi, Tempat Karaoke di Semarang Digerebek

Di sisi lain, Polresta Solo mengamankan puluhan preman selama Operasi Aman Candi 2025, yang digelar sejak 12-31 Mei 2025 secara serentak.

Kasatreskrim AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan, total 41 pelaku premanisme telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah menindak seluruh target operasi dan mengamankan sedikitnya 41 pelaku tindak premanisme," kata dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Rabu (28/5/2025).

Prastiyo memaparkan, sasaran utama dalam operasi ini mencakup oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), debt collector, geng motor, hingga preman.

Dengan jenis kejahatan yang ditindak antara lain pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengeroyokan, penyalahgunaan senjata tajam atau senjata api, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dari delapan target operasi yang telah ditetapkan, seluruhnya berhasil diamankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini