Modus Baru Pencurian Sapi: Bayar Uang Muka Lalu Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku di Batang

Polres Batang ungkap pencurian sapi modus baru: pelaku berpura-pura jadi pembeli & beri uang muka. NW alias Aris ditangkap, terancam 7 tahun penjara. Waspada!

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 05 Juni 2025 | 17:43 WIB
Modus Baru Pencurian Sapi: Bayar Uang Muka Lalu Dicuri, Polisi Tangkap Pelaku di Batang
Waka Polres Batang Hartono bersama Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi sedang memintai keterangan tersangka kasus pencurian sapi di Batang, Jawa Tengah, Kamis (5/6/2025). [ANTARA/Kutnadi]

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah modus serupa pernah dilakukan di lokasi berbeda.

"Motif tersangka adalah alasan ekonomi. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya kasus serupa," ujar Kompol Hartono.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya pola baru dalam kejahatan pencurian hewan ternak.

Baca Juga:Sepekan Kejadian Viral di Kota Semarang, dari Pencurian Motor hingga Penemuan Bayi di Kolong Jembatan

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya peternak sapi, untuk waspada terhadap calon pembeli yang mencurigakan, meskipun terlihat meyakinkan karena memberikan uang muka.

“Modus seperti ini memang terkesan sopan dan meyakinkan, tapi tetap perlu kehati-hatian dan sebaiknya tidak langsung percaya sebelum transaksi benar-benar selesai,” tambah Kompol Hartono.

Dengan terbongkarnya kasus ini, Polres Batang berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak