Sepekan Kejadian Viral di Kota Semarang, dari Pencurian Motor hingga Penemuan Bayi di Kolong Jembatan

Kota Semarang sepekan ini dihebohkan dengan kejadian viral mulai dari pencurian motor di balai kota hingga penemuan bayi di kolong jembatan daerah Gunungpati

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 13 Desember 2023 | 16:42 WIB
Sepekan Kejadian Viral di Kota Semarang, dari Pencurian Motor hingga Penemuan Bayi di Kolong Jembatan
Potret pelaku pembuangan bayi AF (20) saat memberi keterangan ke awak media di Polrestabes Semarang. Rabu (13/12/23) [Suara.com/Ikhsan]

SuaraJawaTengah.id - Kota Semarang sepekan ini dihebohkan dengan kejadian viral mulai dari pencurian motor di balai kota hingga penemuan bayi di kolong jembatan daerah Gunungpati.

Kekinian, dua kejadian tersebut berhasil diungkap dan diselesaikan oleh jajaran Polrestabes Semarang.

Berikut ini rangkuman pengungkapakan beberapa kasus kriminal yang terjadi selama sepekan terakhir di Kota Semarang.

1. Pencurian Motor di Balai Kota

Baca Juga:Dua Rumah Sakit di Kota Semarang Siap Tampung Caleg Stres Kalah Pemilu, Ini Lokasinya

Kasus pencurian sepeda motor di Balai Kota Semarang, pada hari Minggu (3/12/23) sempat viral setelah rekaman CCTV tersebar di sosial media. Kini pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Semarang.

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar pelaku pencurian motor berhasil diringkus kepolisian di daerah Tlogosari, Kecamatan Pedurungan hari Senin (4/12/23) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Yang bersangkutan juga barusan keluar, kemudian cari angin segar dan ada kesempatan ambil motor yang terparkir dengan kunci yang masih menempel," ucap Aris Munandar pada awak media, Rabu (13/12/23).

Sedangkan pengakuan pelaku, dia secara sengaja datang dari Magelang menuju Kota Semarang untuk mencari motor. Alasan pelaku mencuri motor sendiri untuk penunjang dia bekerja di Magelang.

"Dari Muntilan pelaku menggunakan bus, setelah sampai di Bawen pelaku pindah naik BRT dan turun di Balai Kota Semarang," ungkap Aris Munandar.

Baca Juga:Pasokan Pangan di Kota Semarang Dipastikan Aman Jelang Nataru, Bahkan Bisa Beli dengan Harga Murah, Ini Caranya

Akibat perbuatannya tersebut pelaku bernama Muhammad Ali Faktur diancam hukuman sekurang-kurangnya lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini