Dalam hal ini, Sarif menekankan perlunya peningkatan kapasitas aparat desa agar mereka memiliki kemampuan dalam mengelola data sosial secara akurat dan akuntabel.
“Sistem yang kita miliki hari ini perlu didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten. Kita harus dorong pelatihan, pendampingan, dan monitoring terhadap petugas lapangan agar kualitas data benar-benar bisa diandalkan,” katanya.
Sarif juga menyerukan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, penanganan kemiskinan dan ketimpangan sosial tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja.
![Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/12/60089-wakil-ketua-dprd-jawa-tengah.jpg)
Perlu kerja sama antara Dinas Sosial, BPS, Disdukcapil, hingga lembaga-lembaga swadaya masyarakat agar data yang digunakan memiliki akurasi dan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Alarm Bahaya di Pesisir Cilacap, dari Abrasi hingga Potensi Tsunami
“Mari kita buka ruang kolaborasi yang lebih luas. Kalau data di desa tidak pernah diperbarui atau tidak terkoneksi dengan kabupaten, maka akan terus terjadi ketimpangan. Kita butuh sistem yang dinamis dan responsif,” ujarnya.
Pernyataan Sarif menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keadilan sosial bukan hanya soal seberapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi siapa yang menerima dan bagaimana dampaknya terhadap perubahan hidup masyarakat.
Melalui pembaruan DTKS yang menyeluruh dan berkelanjutan, ia berharap distribusi bantuan sosial di Jawa Tengah akan semakin merata, adil, dan membawa kemajuan bagi kelompok rentan.
Dengan demikian, bukan hanya angka kemiskinan yang berkurang, tetapi juga rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin meningkat.
Baca Juga:Lawan Pengangguran! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemuda Jadi Pengusaha