Skandal Iuran Pegawai Terungkap, Mbak Ita Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Bapenda Kota Semarang

Sidang suap eks Wali Kota Semarang, Indriyasari (Bapenda) akui beri Rp1,2M dari iuran pegawai atas permintaan Hevearita. Dana dikembalikan, Hevearita membantah meminta.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 30 Juni 2025 | 15:25 WIB
Skandal Iuran Pegawai Terungkap, Mbak Ita Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Bapenda Kota Semarang
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Menanggapi kesaksian ini, Hevearita memberikan bantahan. Ia menegaskan tidak pernah meminta tambahan penghasilan sebesar Rp300 juta per triwulan seperti yang dinyatakan oleh saksi. Bahkan, menurutnya, praktik pemberian semacam itu sudah berlangsung sejak masa wali kota sebelumnya.

“Tambahan penghasilan itu sudah turun-temurun sejak wali kota sebelum saya,” tegas Hevearita.

Lebih lanjut, Hevearita menambahkan bahwa seluruh uang senilai Rp1,2 miliar sudah dikembalikan, termasuk pengembalian dari pihak lain atas nama Alwin dalam bentuk pecahan Dolar Singapura.

“Yang terakhir bersamaan dengan pengembalian dari Pak Alwin dalam pecahan dolar Singapura yang kalau ditotal sekitar Rp1 miliar,” katanya.

Baca Juga:'Jangan Ikut-Ikut!' Pesan Mbak Ita ke Suami Sebelum Skandal Suap Rp20 Miliar Terungkap

Sidang ini tak hanya menguak dugaan transaksi di luar struktur anggaran, tetapi juga membuka tabir praktik budaya organisasi yang tidak tertulis di birokrasi.

Iuran kebersamaan, meski terdengar seolah wajar sebagai bentuk gotong royong pegawai, bisa menjadi celah untuk praktik gratifikasi jika tidak diawasi secara ketat.

Kini, publik menantikan bagaimana majelis hakim akan memandang rangkaian kejadian ini. Apakah pemberian dana tersebut akan dilihat sebagai gratifikasi yang bersumber dari tekanan jabatan?

Ataukah sebagai budaya kerja yang telah berlangsung lama namun tak memiliki dasar hukum? Jawabannya akan sangat menentukan tidak hanya nasib terdakwa, tetapi juga wajah birokrasi Kota Semarang ke depan.

Baca Juga:Setoran untuk 'Bos e' Cerita dari Balik Proyek Penunjukan Langsung di Kota Semarang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak