Skandal Iuran Pegawai Terungkap, Mbak Ita Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Bapenda Kota Semarang

Sidang suap eks Wali Kota Semarang, Indriyasari (Bapenda) akui beri Rp1,2M dari iuran pegawai atas permintaan Hevearita. Dana dikembalikan, Hevearita membantah meminta.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 30 Juni 2025 | 15:25 WIB
Skandal Iuran Pegawai Terungkap, Mbak Ita Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Bapenda Kota Semarang
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Menanggapi kesaksian ini, Hevearita memberikan bantahan. Ia menegaskan tidak pernah meminta tambahan penghasilan sebesar Rp300 juta per triwulan seperti yang dinyatakan oleh saksi. Bahkan, menurutnya, praktik pemberian semacam itu sudah berlangsung sejak masa wali kota sebelumnya.

“Tambahan penghasilan itu sudah turun-temurun sejak wali kota sebelum saya,” tegas Hevearita.

Lebih lanjut, Hevearita menambahkan bahwa seluruh uang senilai Rp1,2 miliar sudah dikembalikan, termasuk pengembalian dari pihak lain atas nama Alwin dalam bentuk pecahan Dolar Singapura.

“Yang terakhir bersamaan dengan pengembalian dari Pak Alwin dalam pecahan dolar Singapura yang kalau ditotal sekitar Rp1 miliar,” katanya.

Baca Juga:'Jangan Ikut-Ikut!' Pesan Mbak Ita ke Suami Sebelum Skandal Suap Rp20 Miliar Terungkap

Sidang ini tak hanya menguak dugaan transaksi di luar struktur anggaran, tetapi juga membuka tabir praktik budaya organisasi yang tidak tertulis di birokrasi.

Iuran kebersamaan, meski terdengar seolah wajar sebagai bentuk gotong royong pegawai, bisa menjadi celah untuk praktik gratifikasi jika tidak diawasi secara ketat.

Kini, publik menantikan bagaimana majelis hakim akan memandang rangkaian kejadian ini. Apakah pemberian dana tersebut akan dilihat sebagai gratifikasi yang bersumber dari tekanan jabatan?

Ataukah sebagai budaya kerja yang telah berlangsung lama namun tak memiliki dasar hukum? Jawabannya akan sangat menentukan tidak hanya nasib terdakwa, tetapi juga wajah birokrasi Kota Semarang ke depan.

Baca Juga:Setoran untuk 'Bos e' Cerita dari Balik Proyek Penunjukan Langsung di Kota Semarang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak