SuaraJawaTengah.id - Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng oleh dugaan kasus kekerasan seksual yang kali ini terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Seorang oknum guru besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dilaporkan melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi, memicu gelombang protes dan desakan dari kalangan mahasiswa agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed secara tegas mendesak pihak universitas untuk memproses kasus ini dengan adil dan berpihak pada korban.
Presiden BEM Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, menyatakan bahwa laporan terkait dugaan tersebut telah diterima dan sedang ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed.
“Kami mendesak kampus untuk memproses dugaan pelecehan seksual ini secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kami juga mendukung penuh kerja-kerja Satgas PPKS Unsoed," kata Hafidz saat dihubungi wartawan, Kamis (24/7/2025).
Hafidz membenarkan identitas terduga pelaku dan korban yang memiliki relasi kuasa timpang. “Yang kami ketahui, pelakunya adalah guru besar, dan korban adalah mahasiswa. Dugaan sementara, baru satu korban yang melapor ke Satgas," jelasnya.
Keresahan mahasiswa atas kasus ini diwujudkan dalam sebuah aksi solidaritas yang digelar di depan Gedung Rektorat Unsoed pada Rabu (23/7/2025).
Meski diakui Hafidz bukan atas nama lembaga BEM, aksi yang diinisiasi oleh mahasiswa peduli ini membentangkan spanduk bertuliskan "Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Lindungi Korban Bukan Pelaku".
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan rapat pimpinan universitas yang salah satunya membahas rekomendasi sanksi bagi terduga pelaku.
Baca Juga:UKT Meroket Tinggi, Mahasiswa Baru Unsoed Syok: Dikira Duit Tinggal Petik Ya!
Para mahasiswa sempat ditemui oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Prof. Norman Arie Prayogo, yang mengonfirmasi adanya pembahasan tersebut.
"Kebetulan kemarin itu ada rapat pembahasan terkait rekomendasi sanksi apa yang akan diberikan. Makanya kami memanfaatkan momentum itu dengan menggelar aksi," ujar Hafidz.
Prosedur penanganan kasus ini, menurut Hafidz, dimulai dari investigasi oleh Satgas PPKS. Hasilnya kemudian diserahkan kepada tim khusus bentukan rektorat yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk atasan langsung pelaku.
Selanjutnya, rekomendasi sanksi akan diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, pihak Unsoed belum memberikan keterangan resmi yang komprehensif. Juru Bicara Unsoed, Prof. Mite Setiansah, mengaku masih dalam perjalanan dinas dari luar negeri dan sedang dalam proses mengumpulkan informasi lengkap.
“Kami juga sambil mengumpulkan informasi lebih lengkap dulu karena posisi seminggu ini sedang tidak di kampus. Semoga setibanya di Purwokerto, sudah ada info lengkap yang bisa dibagi," katanya melalui pesan singkat.