SuaraJawaTengah.id - Pemkab Kudus melelang puluhan aset berupa kendaraan roda dan empat, alat berat, serta alat kesehatan.
Tak tanggung-tanggung, total aset itu mencapai Rp340,81 juta untuk dijadikan pemasukan daerah.
"Nilai aset yang dilelangkan tersebut merupakan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun, dalam lelangnya bisa saja lebih tinggi karena tawaran terendah masing-masing aset yang dilelangkan ada limitnya," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah melansir ANTARA, Minggu (27/7/2025).
Misal, kata dia, mobil ambulans yang kondisinya rusak ditawarkan dengan harga limit bawah sebesar Rp12 juta. Sedangkan, saat lelang memungkinkan lebih tinggi dari harga limitnya.
Baca Juga:Dana Hibah Miliaran untuk Ormas, Gus Yasin: Bukan Formalitas, Harus Berdampak!
Demikian halnya, kata dia, kendaraan lain, termasuk alat berat berupa buldoser kondisi rusak berat ditawarkan Rp12 juta. Sedangkan, aset termahal merupakan alat kesehatan empat unit senilai Rp209,56 juta.
Lelang aset senilai ratusan juta tersebut, dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang secara daring atau online melalui situs resmi lelang.go.id.
Penawaran dilakukan secara daring dengan batas akhir penawaran pada 28 Juli 2025 pukul 12.00 WIB.
Ia mengungkapkan aset yang dilelang, mulai dari mobil dinas, sepeda motor operasional, alat kesehatan, hingga alat berat dilelang dalam bentuk paket bukan satuan.
Sebelumnya, peminat lelang mendapat kesempatan melihat kondisi barang pada tanggal 24-25 Juli 2025, pukul 09.00-11.00 WIB di masing-masing lokasi penyimpanan, mulai dari kantor OPD, puskesmas, hingga gudang aset daerah.
Baca Juga:APBD Jateng 2023 Tuntas Dibahas, Kekayaan Daerah Tembus Rp40,934 Triliun
Lelang tersebut, kata dia, merupakan bagian dari penatausahaan aset daerah yang tidak produktif.
Sedangkan, hasil lelang menjadi pemasukan daerah dan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan operasional.