Transisi Energi, PT Semen Gresik dan Pemkab Kudus Teken MoU Pemanfaatan Sampah Kota Menjadi RDF

Semen Gresik & Kudus kerja sama olah sampah jadi RDF (energi alternatif) pengganti batu bara. Kudus alokasikan anggaran pengadaan alat RDF di TPA.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 Juli 2025 | 20:14 WIB
Transisi Energi, PT Semen Gresik dan Pemkab Kudus Teken MoU Pemanfaatan Sampah Kota Menjadi RDF
Dirut PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi dan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, berfoto bersama jajaran direksi dan manajemen PT Semen Gresik setelah penandatanganan MOU Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah dengan teknologi RDF di Pendopo Kantor Bupati Kudus, Kamis (10/7). [Dok Semen Gresik]

SuaraJawaTengah.id - PT Semen Gresik terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan industri ramah lingkungan melalui sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Kudus dalam bentuk pemanfaatan sampah kota menjadi energi alternatif berupa Refuse Derived Fuel (RDF), yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Kantor Bupati Kudus, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sementara itu, dari PT Semen Gresik, hadir Direktur Utama Muchamad Supriyadi, Direktur Keuangan dan SDM Fardhi Sjahrul Ade, Direktur Operasi Benny Ismanto, serta General Manager of Communication, Legal & Risk Compliance Abdul Manan.

Direktur Utama PT Semen Gresik, Muchamad Supriyadi, menuturkan bahwa kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan keterbatasan sumber energi fosil.

Baca Juga:Semen Gresik Salurkan Beasiswa kepada Mahasiswa PTN Prasejahtera Berprestasi di Rembang dan Blora

Ia menjelaskan bahwa RDF menjadi salah satu alternatif penting untuk menggantikan batu bara dalam proses produksi semen.

“Dengan pengolahan sampah menjadi RDF, kita tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap batu bara, tapi juga mendukung pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Kami siap menerima pasokan RDF dari Pemkab Kudus dalam jumlah puluhan ton per hari,” ungkap Supriyadi.

Ia juga menyebutkan bahwa Semen Gresik telah lebih dulu menjalin kerja sama serupa dengan sejumlah pemerintah kabupaten lainnya di Jawa Tengah seperti Cilacap, Banyumas, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Kendal.

Kolaborasi ini membuktikan upaya serius perusahaan dalam mendukung transisi energi bersih.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengapresiasi kerja sama ini dan berharap bahwa pengelolaan sampah menjadi RDF dapat menjadi solusi konkret dalam menangani persoalan sampah lingkungan dan sosial masyarakat.

Baca Juga:Semen Gresik Bangun Infrastruktur Air Bersih, 457 KK di Rembang-Blora Nikmati Akses Langsung

“Melihat jarak antara Kudus dan PT Semen Gresik yang terbilang berdekatan sehingga mempermudah mobilisasi armada ke lokasi. Dengan harapan, sinergi ini mampu menciptakan dampak positif, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi. “tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menambahkan bahwa saat ini Pemkab Kudus telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2025 untuk pengadaan alat RDF yang akan dipasang di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo.

“Pengadaannya masih menunggu pengesahan anggaran. Begitu disahkan, akan langsung dibeli,” ujar Halil. Ia memperkirakan alat RDF tersebut mampu mengolah sekitar 20-30 ton sampah anorganik per hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak