Peran Suami Mbak Ita Terbongkar di Sidang: Atur Jatah Proyek, Ketua Gapensi Divonis 4,5 Tahun

Ketua Gapensi Semarang, Martono, divonis 4,5 tahun penjara karena gratifikasi proyek. Suami mantan Wali Kota Semarang, Alwin Basri, berperan atur proyek.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Agustus 2025 | 19:37 WIB
Peran Suami Mbak Ita Terbongkar di Sidang: Atur Jatah Proyek, Ketua Gapensi Divonis 4,5 Tahun
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang Martono dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (11/8/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Atas putusan tersebut, Martono menyatakan menerima tanpa pikir panjang, sementara jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir untuk kemungkinan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak