Peran Suami Mbak Ita Terbongkar di Sidang: Atur Jatah Proyek, Ketua Gapensi Divonis 4,5 Tahun

Ketua Gapensi Semarang, Martono, divonis 4,5 tahun penjara karena gratifikasi proyek. Suami mantan Wali Kota Semarang, Alwin Basri, berperan atur proyek.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Agustus 2025 | 19:37 WIB
Peran Suami Mbak Ita Terbongkar di Sidang: Atur Jatah Proyek, Ketua Gapensi Divonis 4,5 Tahun
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Kota Semarang Martono dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (11/8/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Atas putusan tersebut, Martono menyatakan menerima tanpa pikir panjang, sementara jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir untuk kemungkinan banding.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak