Langkah yang diambil PO Hariyanto ternyata bukan kasus tunggal.
Sejumlah PO besar lainnya seperti PO SAN, Sumber Alam, dan Sugeng Rahayu juga telah menerapkan kebijakan serupa, memicu munculnya tagar #TransportasiIndonesiaHening di media sosial.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) pun angkat bicara. Ketua DPD Organda Jatim, Firmansyah Mustafa, menyatakan kekhawatirannya dan menyebut para pengusaha transportasi tidak pernah diajak berdiskusi terkait penerapan aturan ini.
"Kami adalah perusahaan berbasis layanan. Selama ini PO-PO memutar musik lewat YouTube atau Spotify itu bayar. Tapi kami sekarang khawatir kalau ada tagihan royalti," katanya.
Baca Juga:Polisi Bantah Isu Korban Tewas Demo Ricuh di Pati, Fakta di Lapangan: Puluhan Orang Terluka
Sementara itu, reaksi penumpang beragam. Sebagian merasa kehilangan hiburan yang menjadi ciri khas perjalanan bus antarkota, membuat suasana menjadi sepi dan aneh.
Namun, ada juga penumpang yang tidak mempermasalahkan, bahkan lebih menyukai suasana tenang untuk beristirahat.
"Agak aneh sih, sepi banget jadinya sepanjang perjalanan juga. Enggak bisa dengar lagu dangdut lagi, padahal kan itu ciri khas bus antar kota,” keluh seorang penumpang bernama Rexy (30) di Terminal Tanjung Priok.