Dokter Hewan Suntik Manusia di Magelang, Lurah Kaget Praktik Ilegal Rp230 M di Wilayahnya

Fakta mengejutkan! BPOM bongkar praktik dokter hewan suntik manusia dengan produk sel punca ilegal senilai Rp230 M di Magelang. Lurah setempat mengaku tak tahu menahu

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 27 Agustus 2025 | 22:33 WIB
Dokter Hewan Suntik Manusia di Magelang, Lurah Kaget Praktik Ilegal Rp230 M di Wilayahnya
Lokasi praktik dokter YD yang telah tutup di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Jateng, Rabu (27/8/2025). [ANTARA/Heru Suyitno]

Informasi yang beredar di kalangan warga justru menyebut bahwa sebelum tempat itu ditutup, banyak tamu berdatangan dari kota-kota besar.

Pasien dari Jakarta, Surabaya, bahkan luar Pulau Jawa rela datang ke Magelang untuk mendapatkan suntikan dari sang dokter hewan.

Kini, pihak kelurahan berjanji akan segera berkoordinasi dengan aparat terkait untuk menelusuri lebih dalam kasus yang mencoreng wilayahnya tersebut.

"Coba nanti saya koordinasi dengan babinsa dan bhabinkamtibmas, juga RT dan RW untuk 'ngaruhke' (konfirmasi) ke lokasi," katanya.

Baca Juga:Prestisius Taruna Nusantara dan Potret Timpang Sekolah Swasta Berasrama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak