Bongkar 8 Kebijakan Kontroversial Pemerintah, Akademisi UIN Sebut Ini Biang Kerok Indonesia Membara!

Akademisi UIN Walisongo, Kholidul Adib, membedah 8 kebijakan kontroversial pemerintah di 2025 yang menjadi pemicu demo rusuh. Dari PPN 12%, PBB meroket, hingga tunjangan DPR

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 September 2025 | 08:51 WIB
Bongkar 8 Kebijakan Kontroversial Pemerintah, Akademisi UIN Sebut Ini Biang Kerok Indonesia Membara!
Aksi polisi berhadapan dengan ibu-ibu saat demo tanggal 28 Agustus 2025. [Ist]
Baca 10 detik
  • Delapan kebijakan 2025 dinilai picu amuk massa rakyat.
  • Kenaikan pajak dan tunjangan DPR jadi simbol ketidakadilan.
  • Adib serukan demo damai, musuh utama pejabat korup.

SuaraJawaTengah.id - Gelombang amuk massa yang membakar sejumlah kota di Indonesia bukanlah sebuah kebetulan.

Di balik asap dan kobaran api, terdapat akumulasi kekecewaan rakyat terhadap serangkaian kebijakan pemerintah yang dinilai mencekik dan tidak adil.

Analisis tajam datang dari Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Kholidul Adib.

Ia memetakan setidaknya delapan kebijakan kontroversial yang digulirkan pemerintah sepanjang tahun 2025, yang menurutnya menjadi biang kerok dari ledakan sosial yang terjadi saat ini.

Baca Juga:UIN Walisongo Semarang "Kampus Rakyat" yang Kian Tidak Merakyat

Berikut adalah rincian "8 Dosa Pemerintah" yang menjadi sumbu kemarahan rakyat menurut analisis Kholidul Adib:

Pengamat Politik UIN Walisongo Semarang, Dr M Kholidul Adib. [Istimewa]
Pengamat Politik UIN Walisongo Semarang, Dr M Kholidul Adib. [Istimewa]

1. PPN Naik Menjadi 12%

Efektif per 1 Januari 2025, kebijakan ini langsung memukul daya beli masyarakat. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN, setara dengan Filipina.

Dampaknya terasa instan: harga barang kebutuhan sehari-hari, dari tas, pakaian, hingga elektronik, meroket tajam.

2. Gas LPG 3kg Dilarang Dijual di Warung

Baca Juga:AICIS 2024 Hasilkan Sembilan Butir Piagam Semarang, Apa Saja Isinya?

Kebijakan yang berlaku sejak 1 Februari 2025 ini menyasar langsung rakyat kecil. Masyarakat dipaksa membeli gas melon hanya di pangkalan resmi Pertamina, yang seringkali berjarak lebih jauh.

Ini menciptakan biaya tambahan antara Rp5.000 hingga Rp15.000 per tabung. Di sisi lain, ribuan pedagang warung kelontong kehilangan salah satu sumber mata pencaharian utama mereka.

3. Rekening Bank 'Menganggur' Dibekukan PPATK

Dengan dalih mencegah judi online, rekening yang tidak aktif selama tiga bulan dapat diblokir. Meskipun PPATK menemukan 140.000 rekening dormant senilai Rp428,6 miliar, kebijakan ini merepotkan nasabah biasa yang harus melalui proses reaktivasi yang memakan waktu 5-15 hari kerja.

4. Tanah Terlantar Disita Negara

Ancaman penyitaan tanah Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun menciptakan iklim ketidakpastian, terutama bagi pemilik properti kecil dan menengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini