- Gusti Purboyo mengklaim diri sebagai Paku Buwono XIV di tengah duka Keraton Solo, memicu perdebatan adat.
- Klaim ini didukung GKR Timoer sebagai pelestarian adat, namun ditentang Tedjowulan yang mengacu SK Mendagri.
- Konflik suksesi ini berpotensi memicu intervensi pemerintah jika keraton terus bergejolak.
Ia berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, khususnya Wali Kota Surakarta, berdasarkan SK Mendagri yang memberikan legitimasi perannya.
Situasi ini menyoroti kompleksitas suksesi di Keraton Surakarta, di mana tradisi adat berbenturan dengan regulasi pemerintah dan kepentingan internal.
Klaim Gusti Purboyo sebagai PB XIV, meskipun didukung oleh sebagian pihak sebagai pelestarian adat, berpotensi memicu babak baru konflik di keraton yang sudah lama dilanda dualisme kepemimpinan.
Pertanyaan besar kini adalah, apakah klaim ini akan diterima secara luas atau justru memperkeruh suasana, mengingat adanya pihak lain yang juga memiliki klaim dan dukungan hukum.
Baca Juga:4 Link DANA Kaget Siap Beri Cuan Hingga Rp 299 Ribu, Jangan Sampai Lepas!