Kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, Pemasyarakatan Naik Level

Kemenimipas tutup 2025 dengan konsolidasi: reformasi UPT pemasyarakatan, RS Nusakambangan, serah terima Rupbasan ke Kejaksaan, & penataan SDM. Fokus pada layanan manusiawi.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 27 November 2025 | 06:05 WIB
Kepemimpinan Menteri Agus Andrianto, Pemasyarakatan Naik Level
Menteri Imipas Agus Andrianto saat meninjau langsung produk hasil karya WBP pada Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025 di PIK 2 Kabupaten Tangerang. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Baca 10 detik
  • Kemenimipas di bawah Menteri Agus Andrianto mencetak capaian besar pada tahun 2025 melalui reformasi pemasyarakatan.
  • Fasilitas kesehatan RSUP Kelas D Pratama didirikan di Nusakambangan pada Agustus 2025 untuk layanan narapidana berisiko tinggi.
  • Pengelolaan 59 Rupbasan dan ribuan pegawai dialihkan kepada Kejaksaan Agung melalui serah terima April dan Juli 2025.

SuaraJawaTengah.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menutup tahun 2025 dengan serangkaian capaian besar yang menandai konsolidasi kelembagaan baru dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Di bawah komando Menteri Agus Andrianto, kementerian yang baru seumur jagung itu bergerak agresif mulai dari pembenahan organisasi, penataan SDM, hingga pembangunan layanan imigrasi dan pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan adaptif.

Sorotan utama bertumpu pada sektor pemasyarakatan. Reformasi struktural Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Mei lalu menjadi tonggak penting.

Rancangan perubahan organisasi itu disusun untuk menyesuaikan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan 2022 dan KUHP 2023, dengan fokus memperkuat layanan pembinaan, pembimbingan, pengamanan, perawatan, dan pengamatan. “Responsif, profesional, dan berorientasi masa depan,” menjadi jargon yang berulang di internal kementerian.

Baca Juga:Kemenimipas dan KKP Jalin Kerja Sama Perkuat Ketahanan Pangan di Nusakambangan

Menteri Agus menegaskan, restrukturisasi ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan perubahan paradigma.

"Pemasyarakatan harus menjadi institusi yang hadir untuk membina dan memulihkan, bukan sekadar menjaga. Kita sedang membangun sistem yang lebih manusiawi, akuntabel, dan relevan dengan tantangan masa depan,” tutur mantan Wakapolri ini.

Langkah paling menonjol datang dari Nusakambangan. Di tengah lonjakan jumlah narapidana berisiko tinggi dan rujukan medis yang tak tertampung, Kemenimipas mendirikan Rumah Sakit Umum Pemasyarakatan Kelas D Pratama.

Izin operasional rumah sakit ini terbit pada 15 Agustus 2025 dan menjadi fasilitas kesehatan pertama di pulau tersebut yang didesain khusus menangani kompleksitas kesehatan napi hukuman panjang, seumur hidup, hingga mati. Pemerintah kini mendorong agar rumah sakit itu berdiri sebagai satuan kerja mandiri, upaya memutus ketergantungan pada Lapas Batu dan mempercepat layanan medis.

“RSUP Nusakambangan adalah jawaban atas kebutuhan mendesak. Tidak boleh ada lagi narapidana berisiko tinggi yang terlambat mendapatkan layanan medis hanya karena keterbatasan fasilitas,” ucap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini.

Di saat bersamaan, Kemenimipas menuntaskan salah satu proyek reformasi hukum terbesar tahun ini. Yaitu, pengalihan pengelolaan seluruh Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kepada Kejaksaan Agung. Total 59 Rupbasan, 709 pegawai, serta ribuan barang bukti resmi dialihkan. Serah terima yang berlangsung dua tahap April dan Juli menandai berakhirnya peran Ditjen Pemasyarakatan dalam pengelolaan barang bukti selama puluhan tahun.

Baca Juga:Gencarkan Razia Setahun Terakhir, Kemenimipas Sita dan Musnahkan Puluhan Ribu Barang Terlarang

Agus menyebut pengalihan ini sebagai “pembenahan sistemik yang memperkuat transparansi hukum” dan menegaskan bahwa “tata kelola barang bukti harus berada di tangan lembaga yang paling tepat sesuai mandat konstitusionalnya.”

Dalam urusan kelembagaan, Kemenimipas bergerak cepat. Analisis beban kerja rampung, jabatan fungsional baru diajukan, dan tiga gelombang pengalihan pegawai dari Kemenkumham berhasil diselesaikan total lebih dari 56 ribu pegawai resmi berstatus Imipas per Juli 2025.

Pengangkatan CPNS lulusan POLTEKIP dan POLTEKIM, CPNS formasi reguler, serta PPPK melengkapi konsolidasi SDM kementerian yang tengah memperkuat pijakan baru.
Penataan aset turut berjalan massif. Hingga Oktober, 707 satuan kerja tercatat memiliki saldo aset, sementara proses likuidasi persediaan dan alih status BMN terus diselesaikan dalam koordinasi dengan KPKNL. Pengadaan barang dan jasa dipusatkan pada peningkatan sarana layanan publik, dari imigrasi hingga pemasyarakatan.

Dari sisi kinerja pemerintah, Kemenimipas mencatat tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai 92,16 persen. Angka itu mengantar Inspektur Jenderal, Yan Sultra meraih penghargaan dari BPK pada 29 Agustus lalu.

Di luar urusan teknokratis, Kemenimipas ikut menyita panggung publik. Pada BAZNAS Award 2025, Agus Andrianto menyabet penghargaan sebagai Menteri Pendukung Gerakan Zakat. Kemenimipas juga meraih gelar Pengumpulan Zakat Pegawai Terbaik dengan nilai hampir Rp1 miliar dalam enam bulan, rekor bagi institusi yang baru terbentuk.

Dari ranah komunikasi publik, Kemenimipas memperkuat citra digital lewat kemenangan Gold Winner AHI 2025 untuk kanal Instagram. Bahkan, di arena olahraga, tim basket Imipas pulang dengan peringkat tiga Kapolri Cup 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini