- KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa pada 20 Januari 2026.
- KPK menduga Bupati Sudewo mematok nilai harga spesifik untuk setiap posisi jabatan perangkat desa di Pati.
- Bupati Sudewo dan tujuh orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Penangkapan Bupati Pati Sudewo ini merupakan OTT ketiga yang dilakukan KPK di awal tahun 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Kemudian, pada 19 Januari 2026, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR. Rentetan OTT ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan.
5. Gerindra Hormati Proses Hukum dan Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Baca Juga:Soal Kasus Korupsi DJKA, Bupati Pati Sudewo Datang Penuhi Panggilan KPK
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil resmi pemeriksaan KPK.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi," ujar Sudaryono, Senin, 19 Januari 2026.
Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap, serta mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.