Relasi Kuasa dalam Keluarga: Bapak di Kota Magelang Diduga Perkosa Anak Kandung

Ayah di Magelang cabuli anak kandung (17) berulang sejak 2022. Pelaku pura-pura kerasukan & ancam ibu korban. Diduga ada korban lain.

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 24 Januari 2026 | 10:58 WIB
Relasi Kuasa dalam Keluarga: Bapak di Kota Magelang Diduga Perkosa Anak Kandung
Ilustrasi pemerkosaan anak kandung. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Seorang ayah berinisial MA (48) di Magelang ditahan karena diduga berulang kali memperkosa anak kandungnya NA (17) sejak Desember 2022.
  • Tersangka memanfaatkan kekuasaan dan ancaman psikologis, termasuk berpura-pura kerasukan, untuk melakukan kekerasan seksual di rumah.
  • Polisi menduga ada korban kekerasan seksual lain, dan pelaku dijerat pasal berlapis UU TPKS serta UU Perlindungan Anak.

SuaraJawaTengah.id - Relasi kuasa dalam keluarga menjadi pintu masuk kekerasan seksual terhadap anak. Seorang ayah kandung di Kota Magelang ditahan setelah diduga memperkosa anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Kasus tersebut diungkap Polres Magelang Kota yang menetapkan MA (48 tahun), buruh harian lepas sebagai tersangka. Korban NA adalah anak kandung tersangka yang baru berusia 17 tahun.

Penyidik menyebut perbuatan dilakukan berulang, sejak Desember 2022 hingga terakhir terjadi pada Januari 2026.

Diduga tersangka memanfaatkan kekuasaan sebagai orang tua untuk melakukan kekerasan seksual. Lewat tipu muslihat dan ancaman psikologis, tersangka melancarkan aksinya.

Baca Juga:Misteri Gubuk Sawah Magelang: 2 Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

“Modus operandi (pelaku) dengan tipu muslihat. Pelaku ayah kandung dari korban sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, Jumat (23/1).

Kejadian pertama sekitar Desember 2022 saat situasi rumah sepi. Ibu korban pergi bekerja, sementara NA tinggal di rumah karena mengikuti kejar paket pendidikan non-formal.

Berdasarkan keterangan kepada polisi, MA mengaku melakukan tindakan serupa lebih dari sepuluh kali dalam rentang waktu tiga tahun. Tempat kejadian di rumah pelaku, sebagian besar di kamar, tanpa diketahui tetangga.

Pura-pura Kerasukan

“Pelaku setiap melakukan hubungan persetubuhan terhadap anaknya pura-pura kerasukan. Sehingga anaknya dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.”

Baca Juga:Hotel Manohara di Kawasan Candi Borobudur Kebakaran, Pengelola: Wisata Tetap Normal

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan dalam kondisi sadar. Dia berpura-pura kerasukan agar korban patuh dan tidak berani menolak.

Pada salah satu peristiwa diakhir Desember 2025, korban sempat menolak permintaan tersangka. Namun tersangka mengancam akan melukai ibunya jika korban menolak.   

“Modusnya kalau tidak mau (melayani), melukai ibunya. Jadi, ibunya yang dipukul atau dilakukan kekerasan. Sehingga anak kasihan kepada ibunya,” kata AKP Iwan Kristiana.

Peristiwa terakhir terjadi pada 21 Januari 2026. Saat itu hujan turun deras dan di dalam rumah hanya ada MA dan korban.

Tersangka menarik korban masuk ke salah satu kamar. Korban sempat menolak namun tidak berdaya setelah tersangka mengunci pintu depan dan kamar.

Dugaan Korban Lain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak