- Honda Jazz bekas populer di Indonesia, dengan harga sekitar Rp 90 juta tersedia tujuh pilihan tahun 2005 hingga 2008.
- Tersedia varian mesin i-DSI yang dikenal irit bahan bakar dan VTEC dengan performa lebih bertenaga di pasar.
- Pembelian mobil bekas memerlukan pemeriksaan detail surat, riwayat servis, kondisi bodi, serta uji jalan sebelum transaksi.
Model Honda Jazz 2007 dengan mesin VTEC manual menawarkan kinerja mesin yang lebih responsif dan efisien dalam konsumsi bahan bakar. Di pasaran, unit ini banyak dijual dengan harga sekitar Rp 85 juta hingga Rp 90 juta. Pilihan ini cocok bagi Anda yang menginginkan mobil dengan pengalaman berkendara yang dinamis dan juga irit bahan bakar.
Tips Sebelum Membeli Honda Jazz Bekas
Sebelum memutuskan untuk membeli Honda Jazz bekas, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan agar tidak menyesal setelah transaksi. Pastikan untuk memeriksa surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB agar tidak ada masalah administrasi. Selain itu, periksa riwayat servis kendaraan, terutama pada mesin dan sistem kelistrikan. Pastikan juga jarak tempuh mobil tidak terlalu tinggi, karena semakin tinggi jarak tempuh, semakin besar kemungkinan ada komponen yang perlu diganti atau diperbaiki.
Periksa juga kondisi body dan kaki-kaki mobil, terutama jika mobil pernah mengalami kecelakaan. Jangan ragu untuk melakukan test drive guna merasakan kenyamanan dan performa mobil sebelum Anda membeli. Dengan langkah-langkah ini, Anda bisa mendapatkan Honda Jazz bekas yang sesuai dengan kebutuhan dan budget Anda.
Baca Juga:3 Sedan Honda Legendaris Era 90-an yang Tetap Memukau, Harga Rp30 Jutaan
Dengan anggaran sekitar Rp 90 juta, Anda bisa mendapatkan Honda Jazz bekas dari berbagai tahun dan varian. Dari yang hemat bahan bakar seperti varian i-DSI, hingga varian dengan performa lebih baik seperti VTEC, Honda Jazz menawarkan berbagai pilihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk memilih unit dengan kondisi yang baik dan telah dirawat dengan baik agar investasi Anda lebih menguntungkan dalam jangka panjang.
Kontributor : Dinar Oktarini