Baca 10 detik
- Menjelang Ramadan 2026, Gubernur Jateng meninjau Pasar Ambarawa karena lonjakan harga cabai dan bawang merah.
- Gubernur Luthfi menginstruksikan operasi pasar melalui JTAB dan 308 Gerakan Pangan Murah hingga Maret 2026.
- Kenaikan harga cabai dipicu permintaan luar daerah; Pemprov subsidi harga jual cabai menjadi Rp65 ribu/kg.
"Akibatnya harga di Jawa Tengah ikut naik juga meskipun tidak signifikan seperti di Jakarta," ujarnya.
Untuk mengatasi kenaikan harga cabai yang meresahkan, Pemprov Jateng telah mengambil langkah konkret berupa subsidi harga tingkat konsumen.
"Kita melakukan penugasan melalui JTAB, dengan menjual cabai dengan harga Rp65 ribu per kilogram, supaya masyarakat atau konsumen lebih bisa menjangkau," pungkas Rini, menunjukkan komitmen Pemprov untuk meringankan beban rakyat di tengah gejolak harga pangan.
Baca Juga:7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati