- Fadia A Rafiq, Bupati Pekalongan, ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan pada Selasa, 3 Maret 2026.
- Sebelumnya, Fadia menjabat Wakil Bupati (2011-2016) dan merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pekalongan.
- Penangkapan ini menjadi antiklimaks dari karier politiknya yang sukses menjabat bupati dua periode.
SuaraJawaTengah.id - Nama Fadia A Rafiq mendadak menjadi sorotan nasional bukan karena prestasinya, melainkan karena terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan pada Selasa (3/3/2026) ini menjadi antiklimaks dari sebuah perjalanan karier politik yang terbilang mulus dan cemerlang.
Sebelum rompi oranye KPK membayangi namanya, Fadia dikenal sebagai politisi perempuan yang berhasil membangun dinasti politiknya sendiri di Pekalongan, lepas dari nama besar ayahnya, sang maestro dangdut A. Rafiq.
Karier politiknya di pemerintahan dimulai dari posisi orang nomor dua. Fadia Arafiq menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016. Jabatan ini menjadi batu loncatan penting yang mengenalkannya secara luas kepada masyarakat dan birokrasi di Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga:Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Selepas masa jabatannya sebagai wakil bupati, Fadia tidak lantas menghilang dari panggung politik. Ia justru semakin mengukuhkan pengaruhnya melalui jalur partai dan organisasi. Politikus Partai Golkar ini langsung didapuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan untuk periode 2016-2021.
Di saat yang bersamaan, ia juga melebarkan sayapnya ke organisasi kepemudaan dengan menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah periode 2016-2021. Posisi strategis di partai dan ormas ini menjadi modal kuat baginya untuk melangkah ke jenjang yang lebih tinggi.
Puncak karier politiknya tercapai ketika ia berhasil memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah dan dilantik sebagai Bupati Pekalongan. Kepercayaan publik yang besar mengantarkannya memimpin Pekalongan selama dua periode, yakni 2021-2026 dan periode kedua yang baru saja ia mulai, 2025-2030.
Langkah politiknya yang terukur juga didukung oleh latar belakang pendidikan yang solid. Fadia merupakan lulusan S1 Manajemen Universitas AKI Semarang, S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang, hingga meraih gelar doktor (S3) dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Namun, semua jejak rekam yang dibangun selama lebih dari satu dekade itu kini terancam runtuh. Penangkapan oleh KPK menjadi titik balik yang dramatis.
Baca Juga:Operasi Fraktur Tangan Berjalan Lancar, Kushedya Hari Yudo Kini Fokus Pemulihan
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Kini, Fadia A Rafiq telah dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif, meninggalkan jejak karier yang cemerlang namun harus berakhir di tangan komisi antirasuah.