Soal WFH ASN, Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapannya

Pemprov Jateng kaji WFH ASN, tak bisa disamakan pusat. Gubernur tekankan WFH bukan libur. Masih tunggu arahan teknis pusat.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 25 Maret 2026 | 14:20 WIB
Soal WFH ASN, Pemprov Jateng Masih Kaji Penerapannya
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luhfi saat memberikan penjelasan soal WFH ASN. [Dok Humas]
Baca 10 detik
  • Pemprov Jawa Tengah sedang mengkaji penerapan WFH bagi ASN karena cakupan layanan publik sangat luas.
  • Gubernur Jateng menekankan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai libur atau kelonggaran kerja tanpa tanggung jawab.
  • Pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pusat sebelum menetapkan regulasi WFH secara resmi.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkuran kerjanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan kementerian atau lembaga di tingkat pusat.

“Urusan kita luas, dari bayi lahir sampai masyarakat meninggal. Sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” kata Luthfi disela acara Halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng pada Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja.

Baca Juga:Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu

“Jangan sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang harus kita pahami,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menambahkan hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat.

“Untuk kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan, karena masih dalam tahap kajian,” ujarnya.

Dengan kajian yang matang, Pemprov Jateng berharap kebijakan WFH nantinya tetap menjaga kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kinerja ASN.

Baca Juga:Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak