Terungkap! Modus Cat Super di Balik Ledakan Maut di Semarang, Ini Fakta Lengkapnya

Polisi ungkap kasus ledakan petasan tewaskan bocah di Semarang. Pelaku jual bahan peledak online disamarkan jadi "cat super", sudah beroperasi sejak 2025.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 30 Maret 2026 | 08:57 WIB
Terungkap! Modus Cat Super di Balik Ledakan Maut di Semarang, Ini Fakta Lengkapnya
Ilustrasi ledakan cat di Semarang. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Polisi mengungkap penjualan bahan petasan daring di TikTok dengan modus penyamaran sebagai "cat super" di Semarang.
  • Pelaku berinisial SR dari Sumenep telah beroperasi sejak 2025 dan ditangkap atas ledakan fatal tersebut.
  • Produk yang dijual bervariasi sesuai permintaan korban dan siap pakai, mengakibatkan tewasnya seorang bocah.

4. Korban Memesan Produk yang Sudah Jadi

Dalam kasus ini, korban diketahui tidak membeli bahan mentah, melainkan produk yang sudah diracik oleh pelaku.

“Korban request-nya sudah langsung jadi. Jadi tinggal dimasukkan ke medianya terus pasang sumbu, sudah jadi barangnya,” ungkap Andika.

Hal ini memperbesar potensi bahaya, karena produk langsung siap digunakan tanpa kontrol keamanan atau edukasi.

Baca Juga:50 Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah Semarang 2026 pada 20 Maret, Ini Daftar Lengkapnya

5. Pelaku Ditangkap dan Tidak Punya Tempat Produksi

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di luar kota, tepatnya di Sumenep pada Kamis (26/3/2026) lalu.

“Sudah kita tangkap yang jual di TikTok shop, sudah kita tangkap di Sumenep, penjualnya orang Sumenep,” kata Andika.

SR yang berusia sekitar 40 tahun kini telah diamankan dan ditahan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Menariknya, pelaku tidak memiliki tempat produksi khusus. Ia hanya meracik bahan peledak tersebut di rumahnya sendiri, tanpa fasilitas yang memadai. Fakta ini menunjukkan bahwa bahan berbahaya bisa diracik secara sederhana, namun berdampak sangat fatal.

Baca Juga:BRI Tegaskan Komitmen Anti-Fraud, Hormati Proses Hukum Kasus Penggelapan Kredit di Semarang

6. Dijerat UU Bahan Peledak

Atas perbuatannya, pelaku kini menghadapi jeratan hukum serius.

SR dikenakan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yang mengatur tindak pidana terkait senjata api, amunisi, dan bahan peledak.

“Sudah kita tetapkan tersangka, juga kita lakukan penahanan di rutan Polrestabes Semarang,” tegas Andika.

Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

7. Kronologi Ledakan dan Korban Jiwa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak