- Seorang pria berinisial W membakar mantan istri dan mertuanya di Desa Tubanan, Jepara, pada 3 April 2026.
- Aksi kekerasan dipicu kecemburuan pelaku terhadap rencana pernikahan mantan istrinya dengan menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban.
- Kejadian tragis tersebut mengakibatkan mantan mertua pelaku meninggal dunia dan sang mantan istri mengalami luka bakar kritis.
SuaraJawaTengah.id - Aksi kekerasan tragis mengguncang Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial W (64) nekat membakar mantan istri dan mantan mertuanya pada Jumat dini hari, 3 April 2026.
Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan warga, tetapi juga meninggalkan duka mendalam setelah salah satu korban meninggal dunia akibat luka bakar parah.
Kasus ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu yang tidak terkendali. Berikut kronologi dan fakta penting di balik kejadian tersebut:
1. Dipicu Rasa Cemburu karena Rencana Pernikahan
Baca Juga:5 Fakta Mengerikan Pesta Miras di Jepara yang Menewaskan 5 Orang
Peristiwa ini berawal dari emosi pelaku yang memuncak. W disebut tidak terima setelah mendengar kabar bahwa mantan istrinya akan menikah kembali dalam waktu dekat.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan bahwa rasa cemburu tersebut menjadi pemicu utama tindakan pelaku.
“Pelaku merasa cemburu setelah mendengar kabar mantan istrinya akan menikah lagi,” ujarnya.
Emosi yang tidak terkendali ini kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan yang fatal.
2. Datang Diam-Diam di Tengah Malam
Baca Juga:7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.45 WIB saat suasana masih sepi.
Pelaku datang secara diam-diam ke rumah korban dengan membawa jeriken berisi bahan bakar jenis Pertalite. Saat itu, kedua korban sedang tertidur di dalam kamar, yakni mantan istri pelaku bersama ibunya.
Kondisi malam yang tenang membuat aksi pelaku tidak langsung diketahui oleh warga sekitar.
3. Menyiram BBM dan Menyalakan Api
Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, pelaku langsung menjalankan aksinya.
Ia menyiramkan bahan bakar ke tubuh kedua korban yang masih tertidur, kemudian menyulut api menggunakan kayu yang dibungkus kain. Dalam waktu singkat, api langsung membesar dan menyebar di dalam ruangan.
“Pelaku menyiramkan BBM ke tubuh korban, kemudian menyalakan api,” jelas AKP Wildan.
Kobaran api membuat situasi di dalam kamar tidak terkendali.
4. Teriakan Korban Mengundang Warga
Kedua korban yang terbangun langsung berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut didengar oleh warga sekitar yang segera mendatangi lokasi kejadian. Warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya agar tidak semakin meluas.
Upaya tersebut berhasil menghentikan kobaran api, meskipun kondisi korban sudah mengalami luka berat.
5. Luka Bakar Parah Hingga 90 Persen
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka bakar serius hingga sekitar 90 persen tubuh.
Kondisi ini membuat korban harus segera dilarikan ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Luka yang dialami tergolong sangat berat dan mengancam nyawa.
6. Satu Korban Meninggal Dunia
Dalam perkembangan terbaru, salah satu korban yakni mantan mertua pelaku dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
“Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang sangat parah,” ungkap AKP Faizal.
Sementara itu, mantan istri pelaku masih dalam kondisi kritis dan terus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
7. Pelaku Diamankan Warga dalam Kondisi Lemas
Setelah kejadian, pelaku tidak sempat melarikan diri jauh.
Ia diamankan oleh warga dalam kondisi lemas dan terlihat muntah-muntah setelah melakukan aksinya. Pelaku kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan awal.
8. Diduga Sempat Coba Bunuh Diri
Dalam pengembangan kasus, pelaku juga diduga sempat mencoba mengakhiri hidupnya.
Ia dilaporkan meminum cairan berbahaya setelah kejadian berlangsung. Saat ini, pelaku masih berada dalam pengawasan medis dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.
9. Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Kasus ini kini ditangani secara serius oleh Satreskrim Polres Jepara.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan.
“Pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan mendalam,” kata AKP Wildan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan fatal. Rasa cemburu yang tidak dikelola dengan baik bisa berubah menjadi kekerasan yang merugikan banyak pihak, bahkan menghilangkan nyawa.
Kontributor : Dinar Oktarini