- Siti Rohmah, calon jemaah haji asal Jepara, meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor pada Minggu, 12 April 2026.
- Almarhumah yang menanti selama 14 tahun harus membatalkan keberangkatan haji yang dijadwalkan masuk dalam kloter 39 mendatang.
- Keluarga belum memutuskan antara melimpahkan kursi haji kepada ahli waris atau melakukan penarikan kembali dana Bipih mereka.
Harapan Agar Proses Berjalan Lancar
Meskipun proses ini penuh tantangan, pihak keluarga diharapkan dapat menyelesaikan urusan dengan bijaksana. Dengan keputusan yang tepat, kursi haji almarhumah Rohmah dapat dimanfaatkan oleh ahli waris yang berhak dan memastikan perjalanan haji tetap dilaksanakan.
Tragedi yang menimpa Siti Rohmah menunjukkan betapa takdir bisa datang kapan saja, mengubah hidup seseorang dalam sekejap. Meskipun ia tidak dapat mewujudkan impian berhaji, keluarga kini dihadapkan pada dua opsi penting yang harus segera diputuskan.
Apakah kursi haji milik almarhumah akan dilimpahkan ataukah Bipih akan ditarik kembali, pilihan itu akan menentukan masa depan perjalanan haji ini. Semoga keluarga diberikan kemudahan dalam menjalankan proses ini.
Baca Juga:Kerbau Bule Pikat Ribuan Warga: Lomban Syawalan Jepara 2026 Bangkitkan Ekonomi dan Lestarikan Budaya
Kontributor : Dinar Oktarini