- Dishub Kota Semarang memasang portal pembatas ketinggian di Ngaliyan pada 27 April 2026 guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
- Portal di depan Pasar Jerakah rusak parah akibat ditabrak bus yang melintas paksa sehari setelah pemasangan, Rabu (28/4/2026).
- Kebijakan ini menuai kritik publik karena dianggap kurang strategis, berpotensi memicu kemacetan, serta menghambat akses kendaraan bus tertentu.
SuaraJawaTengah.id - Niat hati ingin meningkatkan keselamatan di jalur rawan kecelakaan, kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang justru langsung menuai masalah di lapangan.
Upaya membatasi kendaraan bertonase besar di kawasan Ngaliyan melalui pemasangan portal pembatas ketinggian menghadapi ujian berat. Infrastruktur yang baru saja dipasang tersebut dilaporkan mengalami kerusakan parah hanya dalam hitungan jam setelah difungsikan.
Insiden memalukan ini terjadi di depan Pasar Jerakah pada Rabu (28/4/2026). Sebuah bus yang melintas dilaporkan menerobos paksa hingga membuat konstruksi besi pembatas tersebut rusak dan nyaris ambruk. Ironisnya, pemasangan portal tersebut baru saja dirampungkan oleh pihak Dishub sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa (27/4/2026).
Dishub Kota Semarang memasang portal di dua titik strategis, yakni di Jalan Prof. Hamka kawasan Kedungpane untuk jalur atas, dan di kawasan Pasar Jerakah, Purwoyoso, untuk jalur bawah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif mendesak untuk menekan angka kecelakaan di tanjakan Silayur yang selama ini dikenal sebagai "jalur tengkorak", terutama akibat ulah kendaraan besar yang kerap melanggar jam operasional.
Baca Juga:Melawan Balik Vonis Korupsi, Mbak Ita dan Suami Ajukan PK Berbekal Bukti Baru di PN Semarang
Portal tersebut didesain dengan batas ketinggian maksimal 3,4 meter, menyesuaikan aturan larangan melintas bagi kendaraan sumbu tiga pada pukul 05.00 hingga 23.00 WIB. Namun, realisasi di lapangan tidak semulus rencana di atas kertas.
Bus yang menabrak portal tersebut diduga memiliki ketinggian sekitar 3,5 hingga 3,6 meter karena adanya perangkat pendingin udara (AC) di bagian atap,
sehingga tersangkut pada palang pembatas.
Peristiwa "portal satu hari" ini langsung menyedot perhatian publik dan viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @portalsemarang.
Alih-alih mendapat dukungan, kebijakan ini justru memanen kritik dari warganet.
Banyak warga Semarang mempertanyakan kajian teknis Dishub mengenai posisi pemasangan portal yang dinilai kurang strategis dan justru berpotensi
menciptakan titik kemacetan baru.
Warganet menilai lokasi portal di area yang sering digunakan kendaraan besar untuk bermanuver putar balik sangat berisiko. "Minimal rodok maju sitik nggawene
portal .... sak durunge aneka jaya kan ijik ono trotoare tengah misal kendaraan meh muter sebelum portal ijik ngatasi....nek kui posisi ng tikungan rodok nanjak misal wes kadung tekan ngarep portal meh mundur lha kendaraan sing ng mburine truk gede/bus tsb po gak nyepam klakson ... yo tetep marai macet," tulis akun @Ind**** mengkritisi posisi portal yang berada di area tanjakan dan tikungan.
Baca Juga:Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat
Kekhawatiran lain muncul terkait akses bagi bus non-truk, seperti bus sekolah atau pariwisata yang memiliki kepentingan di wilayah tersebut. "Nah kan..ini yg saya kawatirkan..iya memang itu portal dibikin buat menertibkan truk biar sesuai jam operasional lewat jalan trsebut..tp apa dishub jg lupa klo ketinggian bus 11 12 sm truk tronton..klo semisal ada piknik mngkin dri bsb apa dri sekolahan yg ada di wilayah trsbut yg jadwalnya mngkin pas jam truk dilarang lewat..itu solusinya gmn..," komentar akun @wez*********.
Senada, akun @don******** menyoroti kebiasaan bus yang hanya memanfaatkan area tersebut untuk berputar arah. "Biasanya kalau bus bus cuma mau numpang puter balik aja setelah lampu merah. Karena habis menaikan penumpang di Krapyak mau masuk tol lagi melalui GT Krapyak," tulisnya. Insiden ini menjadi catatan evaluasi serius bagi Dishub Semarang dalam menerapkan kebijakan pembatasan lalu lintas agar tujuan keselamatan tercapai tanpa menimbulkan masalah baru.