- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan program pelatihan bagi guru sekolah reguler untuk mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus.
- Implementasi pendidikan inklusif di sekolah reguler masih terkendala kurangnya guru profesional, fasilitas pendukung, serta risiko perundungan terhadap siswa.
- Sri Murdani mendirikan TK Mutiara Hati di Magelang guna menyediakan pendidikan khusus bagi anak disabilitas dari keluarga kurang mampu.
SuaraJawaTengah.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan Program Pelatihan Pendidikan Inklusi. Membekali para guru mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler.
Program ini sebagai lanjutan dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 48 tahun 2023 yang mewajibkan sekolah menerima peserta didik berkebutuhan khusus.
Amanat pendidikan inklusi juga diatur dalam UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengakui, pemerataan sekolah inklusif saat ini masih terkendala ketersediaan tenaga pendidik yang berdedikasi dan terlatih.
Baca Juga:Peta Jalur Rawan Longsor di Magelang: Waspada Saat Mudik Lebaran 2026!
“Selama ini, salah satu tantangan yang kita hadapi adalah kekurangan guru profesional yang berdedikasi dalam mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta, 20 April lalu.
Hampir 3 tahun setelah Peraturan Menteri ditetapkan, kebijakan ini belum maksimal menyentuh anak-anak berkebutuhan khusus.
UNICEF melaporkan anak-anak penyandang disabilitas memiliki peluang lebih kecil mendapat layanan sekolah. Meski jumlah sekolah inklusif meningkat 29 persen—tahun 2020 hingga 2021—anak dengan disabilitas berpeluang lebih rendah menyelesaikan pendidikan dibandingkan teman sebayanya.
Data Kemendikbudristek tahun 2025 menunjukkan, hanya 12,26 persen anak berkebutuhan khusus yang menempuh pendidikan formal. Anak-anak disabilitas justru banyak ditampung oleh institusi pendidikan luar sekolah.
Sebanyak 6,9 ribu anak dengan disabilitas terlayani oleh pendidikan berbasis masyarakat. Lembaga-lembaga ini melibatkan anggota masyarakat untuk mengakomodasi pendidikan inklusif.
Baca Juga:Anjing Pelacak Diterjunkan Cari Korban Hilang Banjir Lahar Hujan di Sungai Senowo
Meski jumlah sekolah inklusi terus berambah—sebanyak 44.477 sekolah reguler menjadi penyelenggara pendidikan inklusif—tantangan penyediaan fasilitas dan tenaga pendidik yang kompeten masih menjadi kendala utama.
Rentan Bully

Pada praktiknya, di sekolah reguler anak-anak berkebutuhan khusus belajar bersama dengan siswa lainnya. Jarang sekali sekolah menugaskan guru khusus untuk mengajar mereka.
Belum lagi minimnya pemahaman masyarakat soal kondisi klinis anak berkebutuhan khusus, menyebabkan mereka justru rentan menjadi korban bully di sekolah.
Mereka membutuhkan layanan pendidikan yang unik—khusus dibanding siswa lainnya. Metode belajar peserta didik berkebutuhan khusus juga berbeda dengan anak-anak lainnya.
“Untuk disabilitas—pendidikan khusus—menurut saya bukan diskriminasi. Karena mereka punya kemampuan atau kebutuhan yang khusus. Pribadi atau individu yang unik. Pendidikan mereka harus disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Kepala TK Mutiara Hati, Sri Murdani.