Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam

Polisi menangkap pria berinisial AI (25) yang nekat membakar dua rumah di Demak karena dendam lama terhadap anak korban. Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:09 WIB
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
Ilustrasi kebakaran. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pria berinisial AI membakar dua rumah di Kecamatan Karangawen, Demak, pada Selasa (2/6) malam akibat dendam pribadi.
  • Pelaku menyiramkan Pertalite ke teras rumah korban hingga menimbulkan kerugian material senilai sepuluh juta rupiah tanpa korban jiwa.
  • Polres Demak berhasil menangkap pelaku di Desa Tampingan pada Rabu (10/6) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, warga Desa Batursari, Kecamatan Karangawen, yang dalam identitas kependudukan berstatus mahasiswa tersebut dijerat Pasal 308 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak