Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional

Jawa Tengah raih capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia (73%). ATR/BPN targetkan 95% dalam tiga tahun ke depan melalui kolaborasi intensif

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:57 WIB
Jateng Jadi Provinsi dengan Sertifikasi Tanah Wakaf Tertinggi Nasional
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. [Dok Humas]
Baca 10 detik
  • Jawa Tengah mencapai sertifikasi tanah wakaf tertinggi nasional sebesar 73 persen atau 73.864 bidang tanah hingga Juni 2026.
  • Kementerian ATR/BPN menargetkan minimal 95 persen sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah tercapai dalam tiga tahun ke depan.
  • Pemerintah mengatasi hambatan sertifikasi melalui mekanisme isbat wakaf serta kolaborasi dengan lembaga keagamaan untuk memastikan kepastian hukum tanah.

SuaraJawaTengah.id - Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 73 persen atau 73.864 bidang tanah wakaf di provinsi ini telah bersertifikat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil percepatan sertifikasi yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

“Secara nasional prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa,” kata Nusron di sela acara penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang Selasa 16 Juni 2026.

Nusron membeberkan, masih terdapat sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain di Jawa Tengah yang belum bersertifikat. Karena itu, ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.

Baca Juga:Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam

Nusron menjelaskan, sejumlah hambatan yang masih ditemui antara lain: wakif (orang yang mewakafkan harta bendanya) yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.

Untuk mengatasinya, ATR/BPN telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) melalui mekanisme isbat wakaf dan membuka skema penetapan nadzir sementara.

Selain itu, pemerintah juga menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi aset wakaf.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menambahkan, percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya dilakukan bersama masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan sejak beberapa tahun terakhir.

“Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” kata Taj Yasin.

Baca Juga:Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena masih banyak persoalan tanah wakaf yang muncul di masyarakat. Karena itu, Pemprov Jateng bersama berbagai pihak terus memperkuat sosialisasi agar tanah wakaf memiliki kepastian hukum.

“Kita rangkul bersama-sama, kita rangkul DMI, kita merangkul badan wakaf dan lain sebagainya untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,” kata Luthfi.

Dalam kesempatan tersebut, selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, juga dilakukan pemberian santunan pendidikan kepada anak yatim piatu dan bantuan sembako untuk panti asuhan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak