- PLN UP3 Semarang menjadwalkan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah Kota Semarang pada Kamis, 2 Juli 2026 mendatang.
- Pemadaman listrik berlangsung pukul 09.30 hingga 14.30 WIB di kawasan Jatingaleh, Jatiluhur, Gombel Indah, serta Gombel Permai.
- Kegiatan pemeliharaan ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan distribusi serta mencegah potensi gangguan jaringan di wilayah tersebut.
SuaraJawaTengah.id - Warga yang beraktivitas di sejumlah kawasan Kota Semarang perlu bersiap menghadapi penghentian sementara pasokan listrik pada Kamis (2/7/2026).
PT PLN (Persero) UP3 Semarang melalui ULP Semarang Selatan menjadwalkan pemadaman sebagai bagian dari program pemeliharaan jaringan guna meningkatkan keandalan distribusi listrik.
Pemadaman dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB. Selama rentang waktu tersebut, petugas PLN akan melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan sekaligus memangkas pepohonan yang berada di sekitar jalur distribusi listrik guna meminimalkan potensi gangguan akibat ranting maupun pohon yang bersinggungan dengan jaringan.
Wilayah yang terdampak dalam jadwal pemadaman meliputi:
Baca Juga:Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca
- Jalan Jatingaleh
- Jalan Jatiluhur
- Jalan Gombel Indah
- Jalan Gombel Permai
- Kawasan di sekitarnya
PLN mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun perkantoran yang berada di wilayah terdampak agar menyesuaikan aktivitas selama proses pemeliharaan berlangsung.
Warga juga diharapkan mempersiapkan kebutuhan yang bergantung pada listrik, seperti mengisi daya perangkat elektronik, mengamankan data pekerjaan, serta mengatur penggunaan peralatan listrik sebelum pemadaman dimulai.
Pihak PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penghentian sementara pasokan listrik tersebut. Menurut PLN, pemeliharaan jaringan merupakan langkah preventif untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan pasokan listrik tetap andal, aman, dan stabil bagi pelanggan.
Selain itu, PLN kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penggunaan listrik secara ilegal maupun memasang instalasi yang tidak sesuai ketentuan. Praktik tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga berpotensi mengganggu keandalan sistem distribusi listrik di wilayah sekitar.
Baca Juga:Ke Bandara Ahmad Yani Semarang Lebih Tenang dengan Grab Advance Booking