Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan

Kasus korupsi Rektor Unsoed dorong evaluasi sistem pendidikan PTN. Pengamat minta publik junjung asas praduga tak bersalah dan benahi sistem pendidikan.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:40 WIB
Rektor Unsoed Tersandung Kasus Korupsi, Pengamat Desak Evaluasi Sistem Pendidikan
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama tersangka lainnya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pengamat pendidikan Indra Charismadji mendesak pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan tinggi akibat kasus korupsi Rektor Unsoed pada Rabu, 26 Agustus 2026.
  • Ia menyatakan kasus rasuah di PTN pernah terjadi sebelumnya di Universitas Lampung sehingga pembenahan sistem sangat mendesak dilakukan.
  • Publik diminta menghormati asas praduga tak bersalah dan memastikan perkara tersebut murni pidana tanpa kepentingan politik.

SuaraJawaTengah.id - Pengamat Pendidikan Indra Charismadji menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Ia mendesak pemerintah mengevaluasi sistem pendidikan setelah kasus korupsi kembali terjadi di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).

Indra mengatakan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut Universitas Lampung sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang pernah terseret kasus korupsi.

"Kasus korupsi perguruan tinggi negeri bukan yang pertama terjadi, seperti Universitas Lampung dan beberapa lain yang saya tidak ingat. Berarti yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga:Siap-siap! Ini Estimasi Biaya Kuliah Kedokteran Unsoed 2026, Setara Beli Mobil SUV Baru!

Menurut Indra, kasus korupsi yang kembali muncul di lingkungan perguruan tinggi negeri harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan. Ia menilai pembenahan tersebut mendesak untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi.

"Tapi pembenahan sistem untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi itu urgent," ucapnya.

Namun, Indra meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai kasus yang menjerat Rektor Unsoed. Ia menilai proses hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sebelum lebih jauh, kita butuh kepastian dulu apakah ini politis atau murni pidana. Asas praduga tak bersalah wajib kita hormati dan tempatkan sebagaimana mestinya. Saya tidak mau menjadi hakim dalam kondisi seperti ini."
Indra juga berharap kasus tersebut benar-benar merupakan perkara pidana tanpa kepentingan politik.

"Semoga kasusnya benar-benar pidana murni, tidak ada unsur politisnya," tuturnya.

Baca Juga:10 Prodi Sepi Peminat Unsoed di SNBT 2026, Peluang Lolos Lebih Terbuka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini