Buntut Viral Video Penyalahgunaaan Narkoba, 125 Narapidana Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak 125 napi Rutan Depok dan total 313 narapidana risiko tinggi dari berbagai wilayah dipindah ke Nusakambangan akibat kasus narkoba.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:37 WIB
Buntut Viral Video Penyalahgunaaan Narkoba, 125 Narapidana Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan
Sebanyak 313 narapidana berisiko tinggi, termasuk 125 narapidana Rutan Depok dipindahkan ke Nusakambangan, Rabu (7/10/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 125 narapidana Rutan Depok dipindahkan ke Nusakambangan pada Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Pemindahan dilakukan karena para warga binaan tersebut terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di rutan.
  • Kebijakan itu bertujuan mengoptimalkan pengamanan serta pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi secara terukur.

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 125 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Jawa Barat, dipindahkan ke Nusakambangan.

Pada keterangan resmi dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jateng yang diterima, pemindahan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap WBP yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

Ini sesuai dengan kejadian beberapa hari lalu terkait viralnya video WBP Rutan Kelas I Depok
125 WBP yang dipindahkan ke Nusakambangan pada Rabu (7/10/2026) itu termasuk total dari 313 narapidana yang berasal dari 5 Kanwil Ditjenpas.

Semuanya termasuk narapidana berisiko tinggi (high risk).

Baca Juga:Bukan Lagi Penjaga, Kini Sang Pengemudi Kapal: Kisah Tiga Petugas Lapas Nusakambangan

“Mereka (313 narapidana yang dipindah ke Nusakambangan, Jateng) berasal dari 5 Kanwil (Ditjenpas), yaitu Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso pada keterangan yang diterima wartawan Rabu malam, dikutip Kamis (8/10/2026).

Dia menambahkan, sejak akhir 2024 hingga saat ini, total sebanyak 3.474 narapidana telah dipindahkan ke Nusakambangan.  

“Pemindahan ini dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama tingkat risiko dan kebutuhan pengamanan terhadap narapidana,” sambungnya.

Langkah ini, sebut Mardi, merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan pelaksanaan pembinaan sekaligus pengamanan berjalan secara optimal, sehingga dapat menciptakan kondisi pemasyarakatan yang semakin aman dan tertib.

“Nusakambangan memiliki fungsi strategis dalam penempatan narapidana dengan tingkat risiko tertentu. Oleh karena itu, proses pemindahan dilakukan melalui asesmen dan koordinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga:Kolaborasi Kemenimipas-Forkopimda Jawa Tengah Dorong Revitalisasi Pemasyarakatan di Nusakambangan

Kontributor : Eka Setiawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak