Pembicaraan lalu berlanjut terkait komitmen fee, dibicarakan dalam rapat antara Sekda Purbalingga, Wahyu Kontardi, dengan Wahyu Krisitanto.
"Lalu diputuskan muncul angka lima persen untuk terdakwa Pak Taufik," bebernya.
Dari angka komitmen fee lima persen itu, disepakati jika diserahkan melalui Wahyu Krisitianto. Tasdi mengaku menunjuk Kepala Badan Keungangan Kabupaten Purbalingga, Samsurijal Hadi alias Hadi Gajut untuk menyerahkannya.
Dalam keterangannya, Tasdi menyebut pada Agustus 2017, uang sejumlah Rp 1,2 miliar diserahkan melalui Wahyu Kristianto di rumahnya, Jalan Mandiraja Wetan, Banjarnegara.
Uang tersebut lalu diserahkan ke Taufik Kurniawan setelahnya.
"Sebagai bentuk komitmen fee atas realisasi penambahan DAK Kabupaten Purbalingga Rp 40 miliar dari proposal Rp 50 miliar pada APBNP 2017," kata Tasdi.
Untuk diketahui, persidangan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan memasuki tahap keterangan saksi, Taufik diseret ke meja hijau karena dugaan kasus suap pengurusan dana alokasi DAK APBNP 2016 untuk Kebumen senilai Rp 100 miliar.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga terlibat dalam pengaturan DAK Kabupaten Purbalingga senilai Rp 50 miliar pada APBNP 2017.
Taufik, dalam dakwaannya, disebut menerima Rp 3,6 miliar dari Yahya Fuad. Sementara dari Tasdi, dia mendapat Rp 1,2 miliar.
Baca Juga: Vonis Rendah, Hercules Kepalkan Tangan dan Pendukung Bersorak di Sidang
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Mantan Bupati Yahya Akui Beri Uang Komitmen Kepada Taufik Kurniawan
-
Dua Mantan Bupati Ini Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap Taufik Kurniawan
-
Tipikor Semarang Akan Sidangkan Wakil Ketua DPR
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera Disidang
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan