SuaraJawaTengah.id - Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dilaporkan Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen lantaran dianggap berpose satu jari di acara pementasan wayang kulit dalam rangka Sosiasisasi Partisipatif Pemilu di Alun-Alun Sasana Langen Putra Sragen, Sabtu (30/3/2019) lalu.
Terkait pose satu jari sebagaimana foto yang beredar di media sosial menandakan Bupati tidak netral di Pemilu 2019. Dalam acara yang digelar oleh Bawaslu Sragen itu, Bupati berfoto bersama sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu Sragen dan KPU Sragen.
“Berfoto mengacungkan satu jari menurut kami itu adalah indikasi Bupati Sragen memberikan dukungan kepada salah satu paslon. Itu tindakan yang tidak bagus karena seorang pejabat pemerintah harus bersikap netral. Pejabat pemerintah tidak boleh berafiliasi kepada salah satu paslon,” terang juru bicara Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen, Mala Khunaifi, yang juga menjabat sebagai Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sragen, saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Sragen, kemarin.
Dalam foto itu, Bupati yang berada di bagian tengah terlihat mengacungkan satu jari, sementara pejabat lainnya terlihat mengepalkan telapak tangan.
Baca Juga: Anto Hoed Ungkap soal Lagu Restu Syahrini yang Tengah Viral
Sebagai warga Sragen, Mala, menginginkan Pemilu 2019 berjalan lancar tanpa ada pertengkaran maupun perselisihan. Syaratnya, kata dia, semua pejabat pemerintah harus bersikap netral. Bila pejabat terindikasi tidak netral, lanjut dia, sama saja ingin mengadu domba rakyat sendiri.
“Kami semua siap untuk mendukung kebenaran, siap berjuang membela negara dan siap menjaga Sragen,” papar Mala seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com.
Lulik Agus Sulistyo, anggota Badan Koalisi Prabowo-Sandi Sragen, meminta Bawaslu Sragen menindaklanjuti laporan tersebut. Terkait posisi Kusdinar Untung Yuni sebagai ketua dewan penasihat partai, DPC Gerindra Sragen hingga kini belum mengambil sikap.
“Alasan mengapa kami belum mengambil sikap karena bagi kami yang terpenting Sragen tetap kondusif di bawah kepemimpinan beliau. Tapi, sebagai anggota Badan Koalisi Prabowo-Sandi, kami mendesak Bawaslu Sragen untuk menindaklanjuti laporan ini,” terang Lulik.
Koodinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sragen, Widodo, mengatakan laporan dari Badan Koalisi Prabowo-Sandi sudah diterima. Namun, laporan itu belum memenuhi syarat formal karena tidak disertai dengan saksi. Dalam hal ini, Bawaslu memberi kesempatan selama tiga hari kepada pelapor untuk menyertakan saksi dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Sragen.
Baca Juga: Gali Tanah Buat Kolam, Warga Temukan Batuan Diduga Candi Abad 7 Masehi
“Apabila dalam tiga hari tidak ada penyampaian saksi, maka kasus ini dengan sendirinya tidak bisa ditindaklanjuti. Jika saksi sudah ada, langkah kami selanjutnya adalah melakukan kajian awal untuk memastikan ada tindaknya unsur pelanggaran di sana. Hasil kajian awal ini nanti akan mempengaruhi langkah kami terkait perlu tidaknya dilakukan klarifikasi kepada terlapor,” paparnya.
Berita Terkait
-
Waduh, Ada Dugaan Kecurangan di TPS 09 Tugu Selatan, Bawaslu Bogor Langsung Bergerak
-
KPU Beberkan TPS yang Akan Gelar PSL, PSS, dan PSU, Cek Lokasimu!
-
Bawaslu Ungkap 5 Pelanggaran Pilkada Maluku: Politik Uang hingga Pencoblosan Surat Suara Sisa
-
Efektifkah Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Tahun yang Sama? Begini Kata Pengamat
-
Soal Dugaan Ada Kecurangan di Pilkada Jateng, Dasco Gerindra: Baru Bisa Dibuktikan Kalau Ada Laporan ke Bawaslu
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang, Partai Golkar Jateng: Kerja Keras Seluruh Elemen
-
Waspada! Semarang Berpotensi Hadapi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Sepekan ke Depan
-
Akademisi UIN Walisongo Soroti Praktik Politik Uang dan Lemahnya Peran Bawaslu di Pilkada 2024
-
Misteri Tewasnya Siswa SMK di Semarang: Polisi Bongkar Makam untuk Ungkap Fakta!
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu