SuaraJawaTengah.id - Bawaslu Kota Malang bersiap melayangkan surat rekomendasi agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal ini menyusul kuat dugaan terjadinya pelanggaran mekanisme pencoblosan di dua TPS, yakni TPS 09, Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing dan TPS 14, Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara menjelaskan, pihaknya telah menuntaskan memeriksa berkas atau logistik yang ada di TPS bersangkutan. Petugas KPPS juga telah dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi, Jumat (19/4/2019).
"Sudah kami kantongi buktinya, memang tidak sesuai ketentuan dalam pemberian surat suara," kata Hamdan ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (20/4/2019).
Bawaslu merinci, untuk TPS 09 Bunulrejo total ada enam pemilih yang mencoblos di luar haknya. Sejumlah empat pemilihan pindah pilih yang mengantongi dokumen A5 oleh petugas KPPS diberi lima surat suara dan sudah dicoblos serta telah masuk kotak suara. Padahal seharusnya hanya berhak menerima dua surat suara.
Baca Juga: Diduga Ganggu Warga Nyoblos M. Taufik, Ketua KPPS Dilaporkan ke Bawaslu
Kemudian, ada satu pemilih daftar pemililh tambahan (DPTb), seharusnya berhak mendapatkan dua surat suara, malah mendapatkan tiga surat suara. Lalu, ada satu pemilih pindah pilih seharusnya hanya berhak mencoblos empat surat suara. Namun yang diterima total ada lima surat suara.
Sementara itu, di TPS 14 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen. Total ada delapan pemilih warga luar Kota Malang yang seharusnya tidak memiliki hak pilih. Sebab mereka hanya bermodalkan KTP elektronik untuk mencoblos.
"Untuk ini (KTP elektronik) seharusnya (berhak nyoblos) hanya seduai sesuai alamat domisili KTP tersebut. Namun yang terjadi semuanya mendapatkan lima surat suara," kata pria berkacamata itu.
Meskipun begitu, lanjut dia, kasus ini tidak masuk dalam kategori pelanggaran pemilu. Bawaslu lebih merujuk pada ketentuan PSU yang diatur UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 372 ayat 2 huruf (d). Bunyinya, pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DBTb).
"Dua TPS ini masuk dalam kategori itu (UU Nomor 7 Tahun 2017)," sambung dia.
Baca Juga: Heboh Postingan Istri soal Prabowo, Ini Permintaan Maaf Andre Taulany?
Disinggung adakah unsur kesengajaan menjurus praktik kecurangan dalam kasus itu, Bawaslu menampiknya.
"Ini ketidaktelitian atau kecolongan dari anggota KPPS, ini akibat banyaknya warga pindah pilih. Seperti diketahui Kota Malang banyak pendatang didominasi mahasiswa," jelasnya.
Bawaslu bakal melayangkan rekomendasi sesuai beberapa poin penting yang telah disusun. Isi poin itu adalah PSU untuk TPS 09 Bunulrejo Kecamatan Blimbing hanya kepada pemilihan kategori tiga surat suara, yakni suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.
Sedangkan untuk TPS 14 Kelurahan Penanggungan, PSU komplit lima surat suara, sebab ada delapan pemilih tidak memiliki hak atas pencoblosan tersebut.
"Yang merekomendasikan nanti Panwaslu Kecamatan Klojen dan Blimbing untuk diberikan kepada PPK. Paling lambat, besok (21/4/2019) surat rekomendasi tersebut (dikirim)," pungkasnya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis