SuaraJawaTengah.id - Delapan remaja Karanganyar yang diduga sedang berpesta minuman keras (miras) dan merokok ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di dekat replika Tugu Tri Dharma batas Kota Karanganyar, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/5/2019) dini hari.
Diduga karena kesal dan tak terima dengan penangkapan tersebut, salah satu dari remaja itu membuat status di aplikasi Whatsapp (WA) berisi kata-kata umpatan yang tidak pantas kepada Satpol PP.
Status WA itu dibuat saat petugas menggiring para remaja itu menggunakan mobil patroli. Mereka digaruk Satpol PP karena kepergok menyimpan miras jenis ciu yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.
Kedelapan remaja itu yang digiring petugas itu berinisial AP, AR, RTC, ASI, S, B, AM, dan remaja putri LYS. Mereka tidak bisa menunjukkan kartu identitas saat anggota Satpol PP menanyakan identitas mereka.
Baca Juga: Sebelum Dibunuh dan Dibakar, Pelaku Ajak Eko Pesta Miras
Mereka mengaku belum memiliki KTP karena belum berusia 17 tahun. Ada pula yang mengaku baru saja berusia 17 tahun tetapi belum mengurus KTP.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, menyampaikan Satpol PP intens patroli ke lokasi rawan praktik pekat.
"Sejak awal Puasa hingga sekarang sudah empat kali operasi pekat. Satpol PP mengamankan belasan pelaku pekat. Barang bukti belasan botol miras," kata Joko saat dihubungi Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Perbuatan mereka melanggar Perda Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Menurut Joko, kegiatan mereka dinilai tidak menghormati orang lain yang menjalankan puasa Ramadan.
Rata-rata mereka sudah tidak sekolah atau bekerja. Salah satu remaja mengaku masih sekolah dan duduk di bangku SMP.
Baca Juga: Pesta Miras dan Mesum di Warung Remang-remang, 4 Remaja Ditangkap Satpol PP
Sementara itu bukannya menyesal setelah ketahuan pesta miras dan merokok, salah satu remaja itu bukannya menyesal tapi malah kesal. Ungkapan kekesalan itu ditulis lewat status WA.
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
-
Brakk! 4 Motor Tabrak Mobil Satpol PP yang Lagi Tertibkan Bendera Parpol di Flyover Pondok Bambu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis