SuaraJawaTengah.id - Delapan remaja Karanganyar yang diduga sedang berpesta minuman keras (miras) dan merokok ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di dekat replika Tugu Tri Dharma batas Kota Karanganyar, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/5/2019) dini hari.
Diduga karena kesal dan tak terima dengan penangkapan tersebut, salah satu dari remaja itu membuat status di aplikasi Whatsapp (WA) berisi kata-kata umpatan yang tidak pantas kepada Satpol PP.
Status WA itu dibuat saat petugas menggiring para remaja itu menggunakan mobil patroli. Mereka digaruk Satpol PP karena kepergok menyimpan miras jenis ciu yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.
Kedelapan remaja itu yang digiring petugas itu berinisial AP, AR, RTC, ASI, S, B, AM, dan remaja putri LYS. Mereka tidak bisa menunjukkan kartu identitas saat anggota Satpol PP menanyakan identitas mereka.
Mereka mengaku belum memiliki KTP karena belum berusia 17 tahun. Ada pula yang mengaku baru saja berusia 17 tahun tetapi belum mengurus KTP.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, menyampaikan Satpol PP intens patroli ke lokasi rawan praktik pekat.
"Sejak awal Puasa hingga sekarang sudah empat kali operasi pekat. Satpol PP mengamankan belasan pelaku pekat. Barang bukti belasan botol miras," kata Joko saat dihubungi Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Perbuatan mereka melanggar Perda Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Menurut Joko, kegiatan mereka dinilai tidak menghormati orang lain yang menjalankan puasa Ramadan.
Rata-rata mereka sudah tidak sekolah atau bekerja. Salah satu remaja mengaku masih sekolah dan duduk di bangku SMP.
Baca Juga: Sebelum Dibunuh dan Dibakar, Pelaku Ajak Eko Pesta Miras
Sementara itu bukannya menyesal setelah ketahuan pesta miras dan merokok, salah satu remaja itu bukannya menyesal tapi malah kesal. Ungkapan kekesalan itu ditulis lewat status WA.
Isi status WA itu makian terhadap Satpol PP. Anggota Satpol PP menemukan itu saat mengecek handphone kedelapan remaja.
"Dia memasang status di Whatsapp dengan kata-kata tidak pantas. Status diunggah saat dia digiring pakai mobil Satpol PP. Kami kan memeriksa ponsel mereka," ujar dia.
Handphone itu milik ASI. Dia mengakui telah membuat status itu. ASI menuturkan alasan membuat status itu karena kesal. Dia merasa tidak menenggak miras tetapi tetap digiring ke Kantor Satpol PP.
"Kesal enggak minum-minum tapi ikut digaruk. Saya di situ hanya nongkrong karena dipanggil teman. Yang minum teman-teman saya," ujar dia sembari tertunduk saat ditemui wartawan di Kantor Satpol PP, Senin (13/5/2019).
Remaja lainnya mengaku membeli ciu eceran Rp15.000 dan dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter. Dia mengaku baru pertama ditangkap Satpol PP.
Berita Terkait
-
Razia Ramadan, Warga Mati Kutu Kepergok Satpol PP Asyik Makan di Warteg
-
Tolak Ikutan Pesta Miras, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Anak Punk
-
Pesta Miras Tiga Hari Tiga Malam, Trio Pemabuk Tewas
-
Menantu Tak Tahu Diri, Gunowo Curi Sapi Punya Mertua Buat Pesta Miras
-
Pesta Miras Malam Tahun Baru, Gerald Ditikam Pisau Rekannya Sampai Tewas
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC