SuaraJawaTengah.id - Delapan remaja Karanganyar yang diduga sedang berpesta minuman keras (miras) dan merokok ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di dekat replika Tugu Tri Dharma batas Kota Karanganyar, Solo, Jawa Tengah, Senin (13/5/2019) dini hari.
Diduga karena kesal dan tak terima dengan penangkapan tersebut, salah satu dari remaja itu membuat status di aplikasi Whatsapp (WA) berisi kata-kata umpatan yang tidak pantas kepada Satpol PP.
Status WA itu dibuat saat petugas menggiring para remaja itu menggunakan mobil patroli. Mereka digaruk Satpol PP karena kepergok menyimpan miras jenis ciu yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.
Kedelapan remaja itu yang digiring petugas itu berinisial AP, AR, RTC, ASI, S, B, AM, dan remaja putri LYS. Mereka tidak bisa menunjukkan kartu identitas saat anggota Satpol PP menanyakan identitas mereka.
Mereka mengaku belum memiliki KTP karena belum berusia 17 tahun. Ada pula yang mengaku baru saja berusia 17 tahun tetapi belum mengurus KTP.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, menyampaikan Satpol PP intens patroli ke lokasi rawan praktik pekat.
"Sejak awal Puasa hingga sekarang sudah empat kali operasi pekat. Satpol PP mengamankan belasan pelaku pekat. Barang bukti belasan botol miras," kata Joko saat dihubungi Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (14/5/2019).
Perbuatan mereka melanggar Perda Nomor 26 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Menurut Joko, kegiatan mereka dinilai tidak menghormati orang lain yang menjalankan puasa Ramadan.
Rata-rata mereka sudah tidak sekolah atau bekerja. Salah satu remaja mengaku masih sekolah dan duduk di bangku SMP.
Baca Juga: Sebelum Dibunuh dan Dibakar, Pelaku Ajak Eko Pesta Miras
Sementara itu bukannya menyesal setelah ketahuan pesta miras dan merokok, salah satu remaja itu bukannya menyesal tapi malah kesal. Ungkapan kekesalan itu ditulis lewat status WA.
Isi status WA itu makian terhadap Satpol PP. Anggota Satpol PP menemukan itu saat mengecek handphone kedelapan remaja.
"Dia memasang status di Whatsapp dengan kata-kata tidak pantas. Status diunggah saat dia digiring pakai mobil Satpol PP. Kami kan memeriksa ponsel mereka," ujar dia.
Handphone itu milik ASI. Dia mengakui telah membuat status itu. ASI menuturkan alasan membuat status itu karena kesal. Dia merasa tidak menenggak miras tetapi tetap digiring ke Kantor Satpol PP.
"Kesal enggak minum-minum tapi ikut digaruk. Saya di situ hanya nongkrong karena dipanggil teman. Yang minum teman-teman saya," ujar dia sembari tertunduk saat ditemui wartawan di Kantor Satpol PP, Senin (13/5/2019).
Remaja lainnya mengaku membeli ciu eceran Rp15.000 dan dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter. Dia mengaku baru pertama ditangkap Satpol PP.
Berita Terkait
-
Razia Ramadan, Warga Mati Kutu Kepergok Satpol PP Asyik Makan di Warteg
-
Tolak Ikutan Pesta Miras, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Anak Punk
-
Pesta Miras Tiga Hari Tiga Malam, Trio Pemabuk Tewas
-
Menantu Tak Tahu Diri, Gunowo Curi Sapi Punya Mertua Buat Pesta Miras
-
Pesta Miras Malam Tahun Baru, Gerald Ditikam Pisau Rekannya Sampai Tewas
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan