SuaraJawaTengah.id - Kemunculan buaya di sekitar perairan hutan bakau yang masuk dalam kawasan Segara Anakan, perairan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Selasa (21/5/2019) menjadi perhatian Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
Tim dari BKSDA kemudian bergerak memonitor aktivitas buaya, guna mengetahui perkembangan terkini.
"Kami terus memonitor pergerakan buaya untuk bisa mengetahui perkembangan terkini," kata Kepala BKSDA Cilacap, Endi Suryo, Kamis (23/5/2019).
Bersamaan dengan itu, pihaknya akan melakukan evaluasi tentang info habitat buaya di sekitar lokasi kemunculan buaya tersebut.
Menurutnya, sekitaran lokasi kemunculan buaya itu oleh warga setempat dikenal sebagai tikungan buaya. Daerah itu merupakan tempat habitat buaya muara, karena itu, di daerah itu sering ditemukan adanya buaya muara.
“Kami akan melakukan evaluasi tentang info habitat buaya di lokasi tikungan buaya itu,” kata Endi Suryo.
Kepada masyarakat seperti halnya nelayan, pihaknya mengimbau agar lebih berhati-hati bila beraktivitas di kawasan itu.
“Kami mengimbau masyarakat berhati-hati dalam beraktifitas di sekitar perairan Nusakambangan dan tidak sendirian, serta untuk tidak menggangu buaya,” imbaunya.
Terpisah, Ketua Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan Cilacap, Tarmuji mengatakan, selama ini banyak nelayan tradisional yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Baca Juga: Lagi, Warga Perairan Pulau Nusakambangan Digegerkan Kemunculan Buaya
“Banyak di sana aktivitas nelayan tradisional. Mereka ada laporan kepada kami merasa terganggu, (jadi) nggak nyaman beraktivitas di sana,” kata Tarmuji.
Karena itu, dia mengajak kepada para nelayan untuk lebih berhati-hati.
“Kami sudah mengimbau kepada rekan-rekan nelayan di sana supaya berhati-hati,” kata dia.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
-
Lagi, Warga Perairan Pulau Nusakambangan Digegerkan Kemunculan Buaya
-
BKSDA Cilacap Masih Menyusuri Keberadaan Buaya Muara
-
Penampakan Buaya Muara di Perairan Cilacap, Nelayan Diimbau Waspada
-
Kemenkumham Akui Penyiksaan Napi Nusakambangan Salahi Aturan
-
Sadis Tahanan Dipukuli dan Diseret, Kalapas Narkotika Nusakambangan Dicopot
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang