SuaraJawaTengah.id - Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah menetapkan AS sang penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Purwosari sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan kereta api dengan lima kendaraan bermotor di perlintasan tersebut.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Meski ditetapkan sebagai tersangka, AS tidak ditahan.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni menjelaskan sebelum menetapkan AS sebagai tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan, baik terhadap tersangka maupun saksi dan juga korban.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan itu, diketahui bahwa kecelakaan tersebut karena kelalaian petugas. Dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," terang Busroni, Selasa (28/5/2019).
Selama pemeriksaan berlangsung, Busroni menambahkan tersangka juga sudah mengakui lalai saat berjaga. Polisi juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Tidak ada penahanan, karena tersangka beritikad baik. Mengakui kesalahannya dan, bahkan tidak dipanggil sudah datang untuk menemui penyidik," katanya.
Disinggung mengenai kelanjutan kasus tersebut, termasuk penerapan pasalnya, Busroni menyampaikan, yang terpenting saat ini adalah menangani korban dan mengganti seluruh kerugian para korban.
"Saat ini yang terpenting adalah menyelesaikan korbannya dulu. Yang terluka diobati, kerugian diganti. Baru nanti kami lihat dulu perkembangannya," jelasnya.
Sekadar diketahui, kecelakaan yang melibatkan kereta api Jayakarta Premium dengan lima kendaraan bermotor terjadi Senin (21/5/2019) malam. Akibat kejadian tersebut sebanyak enam pengendara mengalami luka dan harua dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Satu Mobil Dan Empat Motor Diseruduk Kereta Api di Perlintasan Purwosari
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan