SuaraJawaTengah.id - Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah menetapkan AS sang penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Purwosari sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan kereta api dengan lima kendaraan bermotor di perlintasan tersebut.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Meski ditetapkan sebagai tersangka, AS tidak ditahan.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni menjelaskan sebelum menetapkan AS sebagai tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan, baik terhadap tersangka maupun saksi dan juga korban.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan itu, diketahui bahwa kecelakaan tersebut karena kelalaian petugas. Dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," terang Busroni, Selasa (28/5/2019).
Selama pemeriksaan berlangsung, Busroni menambahkan tersangka juga sudah mengakui lalai saat berjaga. Polisi juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Tidak ada penahanan, karena tersangka beritikad baik. Mengakui kesalahannya dan, bahkan tidak dipanggil sudah datang untuk menemui penyidik," katanya.
Disinggung mengenai kelanjutan kasus tersebut, termasuk penerapan pasalnya, Busroni menyampaikan, yang terpenting saat ini adalah menangani korban dan mengganti seluruh kerugian para korban.
"Saat ini yang terpenting adalah menyelesaikan korbannya dulu. Yang terluka diobati, kerugian diganti. Baru nanti kami lihat dulu perkembangannya," jelasnya.
Sekadar diketahui, kecelakaan yang melibatkan kereta api Jayakarta Premium dengan lima kendaraan bermotor terjadi Senin (21/5/2019) malam. Akibat kejadian tersebut sebanyak enam pengendara mengalami luka dan harua dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Satu Mobil Dan Empat Motor Diseruduk Kereta Api di Perlintasan Purwosari
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight