SuaraJawaTengah.id - Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah menetapkan AS sang penjaga palang pintu perlintasan kereta api di Purwosari sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan kereta api dengan lima kendaraan bermotor di perlintasan tersebut.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Meski ditetapkan sebagai tersangka, AS tidak ditahan.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni menjelaskan sebelum menetapkan AS sebagai tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan, baik terhadap tersangka maupun saksi dan juga korban.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan itu, diketahui bahwa kecelakaan tersebut karena kelalaian petugas. Dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," terang Busroni, Selasa (28/5/2019).
Selama pemeriksaan berlangsung, Busroni menambahkan tersangka juga sudah mengakui lalai saat berjaga. Polisi juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Tidak ada penahanan, karena tersangka beritikad baik. Mengakui kesalahannya dan, bahkan tidak dipanggil sudah datang untuk menemui penyidik," katanya.
Disinggung mengenai kelanjutan kasus tersebut, termasuk penerapan pasalnya, Busroni menyampaikan, yang terpenting saat ini adalah menangani korban dan mengganti seluruh kerugian para korban.
"Saat ini yang terpenting adalah menyelesaikan korbannya dulu. Yang terluka diobati, kerugian diganti. Baru nanti kami lihat dulu perkembangannya," jelasnya.
Sekadar diketahui, kecelakaan yang melibatkan kereta api Jayakarta Premium dengan lima kendaraan bermotor terjadi Senin (21/5/2019) malam. Akibat kejadian tersebut sebanyak enam pengendara mengalami luka dan harua dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Satu Mobil Dan Empat Motor Diseruduk Kereta Api di Perlintasan Purwosari
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
-
Geser Oleh-Oleh Jadul? Lapis Kukus Kekinian Ini Jadi Primadona Baru dari Semarang
-
10 Nasi Padang Paling Mantap di Semarang untuk Kulineran Akhir Pekan
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan