SuaraJawaTengah.id - Terduga teroris, Sugeng Riyadi (34) yang ditangkap di Mojolaban, Sukoharjo diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di Semanggi RT 7 RW 5, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Rumah ini berada di sisi timur tanggul Bengawan Solo atau bibir sungai Bengawan Solo.
Jarak antara rumah kontrakan Sugeng dengan sungai tidaklah jauh hanya beberapa meter saja. Rumah ini merupakan milik salah seorang warga yang memang dikontrakan. Sudah sejak beberapa tahun lalu, Sugeng menempati rumah berpintu hijau itu.
Sugeng tinggal bersama sang istri, dan dua anaknya. Dan anak kedua Sugeng baru beberapa waktu lalu dilahirkan. Hal ini sebagaimana penuturan sang ibu, Sri Rejeki (60).
Sri yang ditemui di rumah kontrakannya yang berada di samping rumah Sugeng mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu terlalu banyak mengenai penangkapan putranya tersebut.
"Kemarin katanya kalau mau tahu informasi lebih jauh suruh tanya ke petugas. Tapi saya tidak tahu kemana. Penangkapan, saya juga tidak menerima surat penangkapan," kata Sri, Senin (10/6/2019).
Menurut Ketua RT 7, RW 5, Supardi (54) sebelumnya Sugeng memang tinggal di bantaran Sungai Bengawan Solo. Namun, kata dia, beberapa tahun lalu Sugeng mendapatkan program relokasi dari Pemkot Solo.
Terduga teroris itu mendapatkan ganti rugi dan digunakan untuk mencari tempat tinggal baru di kawasan Mojolaban, Sukoharjo.
Meski sudah mendapatkan ganti rugi, Sugeng tetap menolak menempatinya. Dia menduga alasan Sugeng tetap tinggal di bibir sungai Bengawan Solo karena tak jauh dari tempatnya mencari nafkah.
"Dia (Sugeng) itu warga asli sini, dia kecil sudah ada di sini. Selama ini berjualan di Pasar Klithikan, Notoharjo. Kadang dia juga ikut menyablon di daerah Mojolaban juga," ucapnya.
Baca Juga: Terduga Teroris AAA Ditangkap Densus 88 saat Mudik Lebaran
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding
-
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Ketika Jabatan Publik Berujung Skandal Korupsi
-
Lengkap! Ini Deretan Vonis Menyakitkan yang Diterima Bupati Pati Nonaktif Sudewo
-
Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri