Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 10 Juni 2019 | 16:28 WIB
Ilustrasi penangkapan teroris. [Suara.com/Yacub]

SuaraJawaTengah.id - Penangkapan terduga teroris Sugeng Riyadi (34) yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Minggu (9/6/2019) tidak melibatkan jajaran Polres Sukoharjo.

Meski begitu, Polres Sukoharjo membenarkan penangkapan yang dilakukan di wilayahnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan penangkapan yang dilakukan terhadap warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo itu sepenuhnya dilakukan oleh Densus 88 Antiteror.

"Untuk penangkapan itu sepenuhnya dilakukan oleh Densus 88 dan tidak melibatkan dari Polres Sukoharjo. Menurut pertimbangan teknis tidak memerlukan backup dari Polres Sukoharjo," terangnya, Senin (10/6/2019).

Baca Juga: Terduga Teroris AAA Ditangkap Densus 88 saat Mudik Lebaran

Selain itu, Iwan menambahkan tidak adanya pelibatan dari Polres karena saat itu sudah bisa ditangani oleh Densus 88. Sehingga tidak memerlukan dukungan dari Polres Sukoharjo.

"Kemarin sudah bisa ditangani oleh Densus dan berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan. Dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Densus 88 Antiteror," ujar Kapolres.

Ditanya mengenai jaringan yang melibatkan SR, Kapolres belum bisa memastikannya. Sampai saat ini, Polres juga belum mendapatkan informasi dari pihak Densus 88 terkait jaringan maupun sosok SR tersebut.

"Kami masih menunggu adanya informasi dari Densus. Jadi kami juga belum tahu mengenai jaringan SR ini, apakah dia bergerak sendiri atau seperti apa. Ini masih dalam pemeriksaan oleh Densus dan segera dituntaskan," jelasnya.

Kontributor : Ari Purnomo

Baca Juga: Diduga Teroris, Ali Diringkus Densus 88 saat Sambangi Rumah Orang Tua

Load More