SuaraJawaTengah.id - Aparat Kepolisian Sektor Laweyan, Solo, Jawa Tengah sedang menyelidiki kasus pembakaran sebuah mobil KIA Picanto yang terjadi di Purwosari, RT 3 RW 14, Laweyan, Rabu (19/6/2019) pagi. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono mengklaim telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan sedang dilakukan pengejaran.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni jeriken yang digunakan pelaku membawa bensin untuk membakar mobil,” jelas Kapolsek kepada Suara.com.
Sementara, untuk jumlah saksi yang diperiksa, Ari mengatakan, ada tiga orang saksi. Seperti driver mobil KIA Picanto bernomor polisi B 1783 VFP, Denni, dan juga saksi yang lainnya.
“Tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah. Kami akan mencari bukti-bukti baru yang bisa digunakan untuk mengungkap pelaku,” ucapnya.
Disinggung mengenai, motif pelaku hingga melakukan pembakaran, Kapolsek belum bisa memastikannya. Pihaknya, masih melakukan penyelidikan.
“Kalau motifnya apa saya belum bisa menyampaikannya. Ini masih kami selidiki dulu,” tandasnya. Ari Purnomo
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Kasus Perlintasan Purwosari, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi
-
Kronologi Aksi curang peserta UTBK di Undip, Ketahuan Metal Detector!
-
Biadab! Cuma Gara-gara Ogah Mandi, Paman di Semarang Nekat Bakar Keponakan Pakai Bensin
-
Miris! Peserta UTBK di Undip Tanam Alat di Telinga, Panitia Sampai Bawa ke Dokter THT
-
Misi Singkat Kas Hartadi: Ditunjuk Jadi Pelatih PSIS Semarang Hanya untuk 2 Laga Krusial!